Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalZona Bekasi

Wali Kota Bekasi Nonaktif Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Terkait TPPU

×

Wali Kota Bekasi Nonaktif Kembali Ditetapkan Tersangka, Kali Ini Terkait TPPU

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi

Selain Rahmat, delapan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka suap.

Empat dari delapan tersangka lainnya tersebut berstatus sebagai penerima suap bersama-bersama Rahmat Effendi. Mereka yakni, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP, M Buyamin; Lurah Kati Sari, Mulyadi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kemudian, Camat Jatisampurna, Wahyudin; serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertahanan Kota Bekasi, Jumhana Lutfi.

Sementara empat tersangka lainnya ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Mereka yakni, Direktur PT MAM Energindo Ali Amril; pihak swasta Lai Bui Min; Direktur Kota Bintang Rayatri, Suryadi, serta Camat Rawalumbu, Saifudin