KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meresmikan Taman Ciketing Udik 4 yang terletak di kawasan Perumahan Taman Sari Regensi di RW 08, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, pada Rabu 9 Juli 2025.
Peresmian ini bukan hanya simbol pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan ruang terbuka hijau yang edukatif, inklusif, dan memperkuat nilai sosial masyarakat.
Dalam pidatonya, Tri Adhianto mengapresiasi Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) setempat atas keterlibatan aktif dalam pembangunan taman.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci sukses dalam mewujudkan lingkungan kota yang sehat dan manusiawi.
“Kami targetkan membangun 56 taman setiap tahun di seluruh kelurahan di Kota Bekasi. Ini bukan sekadar taman, tapi ruang hidup bersama yang menghadirkan unsur pendidikan, rekreasi, dan spiritualitas,” tegas Tri.
Salah satu keunikan Taman Ciketing Udik 4 adalah hadirnya miniatur pelaksanaan ibadah haji, lengkap dengan replika area thawaf, sa’i, dan wukuf. Miniatur ini menjadi sarana edukatif bagi anak-anak dalam mengenal rukun Islam kelima secara interaktif.
“Ini taman pertama di Kota Bekasi yang memiliki miniatur manasik haji. Kami ingin ruang publik juga menjadi ruang pembelajaran nilai-nilai keagamaan sejak dini,” ujar Tri.
Inisiatif ini disambut antusias oleh warga, terutama para orang tua dan lembaga pendidikan yang melihat taman sebagai alternatif pembelajaran luar kelas yang menyenangkan.
Aturan Baru Sekolah: Larangan HP untuk Siswa SD–SMP
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Tri Adhianto juga menyampaikan kebijakan baru menjelang tahun ajaran 2025–2026, yakni pelarangan penggunaan ponsel di sekolah bagi siswa SD dan SMP.
“Langkah ini kami ambil untuk melindungi tumbuh kembang anak dari pengaruh negatif gawai dan meningkatkan fokus belajar mereka. Orang tua dan guru harus bergandengan tangan dalam mendampingi anak-anak di era digital ini,” tuturnya.
Pembangunan taman ini selaras dengan visi Bekasi sebagai kota layak anak, kota hijau, dan kota cerdas berbasis komunitas.
Dengan hadirnya Taman Ciketing Udik 4, masyarakat tak hanya mendapatkan ruang bermain, tetapi juga ruang berekspresi, berinteraksi, dan memperdalam nilai-nilai kebangsaan dan keagamaan.
Pemerintah Kota Bekasi terus berkomitmen menghadirkan fasilitas publik yang inklusif dan partisipatif, menjadikan taman bukan sekadar tempat rekreasi, tetapi juga simbol peradaban kota yang peduli pada warganya.(ADV)***