LAMTIM – Wali Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, meminta kepala sekolah setempat dapat diproses hukum sesuai aturan berlaku.
Hal tersebut terkait dugaan penyelewengan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi ratusan peserta didik tahun anggaran 2018 di SDN Batu Badak.
“Atas nama wali murid, kami sudah menyerahkan fotokopi buku rekening BRI, serta surat pernyataan sikap meminta Kepsek SDN Batu Badak, diproses hukum atas dugaan penyelewengan dana PIP,”ungkap Rahman dan Husin mewakli wali murid usai menyerahkan semua barang bukti di Polres Lampung Timur, Sabtu (4/7/2020).
Dikatakan bahwa dalam pernyataan sikap yang ditandatangani wali murid meminta kasus dugaab penyelewengan dana PIP oleh Kepala Sekolah SDN Batu Badak segera di proses. Mereka juga mengakui hingga kini belum menerima hak dana PIP tahun 2018 tersbebut.
Menurut Rahman saat ini ada informasi, kepala sekolah akan mengembalikan dana tersebut dengan meminta waktu. Tapi para wali murid berharap proses hukum tetap berjalan.
“Itukan karena ketahuan, maka mau dikembalikan. Sampai sekarang belum ada pengembalian. Apakah hukum begitu, jika sudah mengembalikan maka bisa bebas dari jerat hukum. Jika iya, enak banget ya,”ujar Rahman bertanya.
Rahman, juga sebagai salah satu wali murid mengaku diketahui bahwa akan ada pengembalian dana PIP karena sudah ada pihak sekolah yang medatangi wali murid satu persatu guna mengumpulkan rekening dana PIP.
“Informasinya pendataan untuk mengembalikan uang PIP yang diselewengkan,”Jelas Rahman, mengaku sampai sekarang belum ada kejelasan.
Diketahui perwakilan wali murid SDN 1 Batu Badak, secara resmi sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana PIP langsung ke Polres Lamtim. Mereka di dampingi langsung LSM LP-KPK.
Sebelumnya diberitakan bahwa
Puluhan Wali Murid mendatangi Sekolah Dasar Negeri (SDN), Desa Batubadak, Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung, Kamis (2/7/2020).
Mereka datang untuk bertemu Kepala Sekolah SDN 1 Batubadak, mempertanyakan dana beasiswa program Indonesia pintar (PIP) tahun anggaran 2018 yang diduga ditilep oleh Kepala Sekolah.
Lesapnya dana PIP tahun anggaran 2018 dibenarkan oleh Dwi Astuti, selaku Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Margasekampung, Kabupaten Lampung Timur saat dikonfirmasi terpisah. Ia menyayangkan hal tersebut bisa terjadi.
“Benar mas, dana beasiswa PIP tahun anggaran 2018 ditilep Kepsek SDN I Batu Badak. Yakup, yang dipercaya sebagai Kepsek sudah bertemu saya, dan mengakui telah menilep dana PIP tahun 2018 tersebut,”tegas Dwi Astuti.
Menurutnya dana PIP tahun 2018 tersebut, dipergunakan Yakup untuk kepentingan pribadi. Dia juga mengaku geram atas kenekatan sang Kepsek.
“Dia (Yakup-ed), saat menemui saya, sudah mengakui memakan dana PIP 2018 dan siap mengembalikan dengan meminta tempo satu Minggu, tunggu saja,”pungkas Dwi Astuti tidak membuka perihal waktu Yakup menemuinya secara pribadi tersebut. (Kandar)