Scroll untuk baca artikel
Lampung

Wali Santri Keluhkan, Biaya Rapid Tes Rp350 ribu

×

Wali Santri Keluhkan, Biaya Rapid Tes Rp350 ribu

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Gontor Cabang Lampung yang juga wali santri, mengeluhkan biaya rapid test yang terlalu mahal.

Menurut Yono, untuk memperoleh surat keterangan sehat harus melakukan rapid test dengan biaya Rp 350 ribu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Mereka meminta tarif 350 ribu per anak, sedangkan jumlah santri ada 548 dan tidak semua wali santri itu orang punya. Dengan kondisi sekarang uang Rp 350 ribu sangat bermanfaat untuk kehidupan santri di sana,” kata Yono kepada Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/6).

Menurutnya, ia telah menemui meminta Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung untuk memberikan keringanan harga, namun tetap tidak bisa.

BACA JUGA :  AKAR Gelar Aksi di BPN Lampung, Minta HGU PT SGC Ukur Ulang

“Sebetulnya di provinsi lain seperti Jakarta, Tangerang, surat keterangan sehat tidak perlu dilakukan rapid test,” jelasnya.

Yono berharap Pemprov Lampung Lampung bisa memfasilitasi rapid test untuk memperoleh surat keterangan sehat.

“Di Provinsi lain di luar Provinsi Lampung, pemerintah yang memfasilitasi rapid test tanpa biaya,” jelasnya.

Berdasarkan maklumat pondok, santri harus pulang sebelum tanggal 22 untuk kelas 1 sampai 4. Sedangkan kelas 5 dan 6 harus di pondok pada tanggal 18 Juni, dengan membawa surat keterangan sehat dari dinas kesehatan setempat.(RMOL)