Scroll untuk baca artikel
Opini

War Tiket Haji: Cepat untuk yang Kaya, Lama untuk yang Lain

×

War Tiket Haji: Cepat untuk yang Kaya, Lama untuk yang Lain

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Haji- Kerajaan Arab Saudi mengizinkan 1 juta jemaah haji pada musim haji tahun 2022/1443 H
ilustrasi Haji

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

WawaiNEWS.ID – Antrean haji Indonesia bukan lagi panjang melainkan genting. Dengan daftar tunggu menembus 5,6 juta orang dan rata-rata masa tunggu lebih dari dua dekade, ibadah yang secara syariat “sekali seumur hidup” kini berubah menjadi ujian kesabaran lintas generasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Di sejumlah daerah, waktu tunggu bahkan mendekati setengah abad. Artinya, seseorang yang mendaftar hari ini berpotensi berangkat di usia senja atau tidak sama sekali.

Di tengah situasi ini, muncul wacana baru: “war tiket” haji. Sebuah sistem yang pada dasarnya memberi prioritas kepada mereka yang paling cepat melunasi biaya. Siapa cepat, dia berangkat.

Terdengar efisien. Tapi efisiensi tanpa keadilan adalah masalah baru.

“War tiket” secara diam-diam menggeser logika ibadah menjadi logika pasar. Keberangkatan bukan lagi ditentukan oleh lama menunggu atau kebutuhan, melainkan oleh likuiditas.

BACA JUGA :  5 Skenario Persiapan Kudeta PKI

Yang punya dana siap maju ke depan.
Yang menabung perlahan mundur ke belakang.

Dalam konteks sosial Indonesia yang timpang, ini bukan sekadar mekanisme teknis. Ini potensi diskriminasi yang dilegalkan.

Lebih problematis lagi, sistem ini tidak menyelesaikan akar masalah: keterbatasan kuota. Dengan kapasitas sekitar 221 ribu jemaah per tahun, percepatan bagi satu kelompok hanya berarti perlambatan bagi kelompok lain.

Antrean tetap panjang. Hanya wajah di barisan depan yang berganti.

Secara normatif, haji adalah kewajiban sekali seumur hidup bagi yang mampu. Namun praktik di lapangan menunjukkan realitas berbeda: ada yang berangkat berkali-kali, sementara jutaan lainnya belum mendapatkan kesempatan pertama.

Di sinilah problem etika muncul.

Apakah adil memberi ruang bagi pengulangan, ketika hak dasar orang lain belum terpenuhi?

Berbagai negara mencoba menjawab dengan cara berbeda. Sistem antrean seperti di Indonesia dan Malaysia relatif stabil, tapi lambat. Sistem undian seperti di India atau Pakistan lebih acak, tapi belum tentu adil.

BACA JUGA :  Segera Audit Forensik Peralatan dan Sistem KPU

Semua punya kelemahan yang sama: belum mampu menimbang siapa yang paling layak didahulukan.

Di tengah kebuntuan ini, pendekatan berbasis skor menawarkan alternatif yang lebih adil sekaligus rasional.

Tiga variabel kunci bisa menjadi fondasi:

Pertama, usia.
Semakin tua, semakin tinggi prioritas. Ini bukan sekadar angka, tapi soal kesempatan hidup.

Kedua, lama menunggu.
Mereka yang lebih dulu mendaftar tidak boleh terus-menerus disalip oleh sistem.

Ketiga, frekuensi berhaji.
Yang belum pernah berhaji harus berada di urutan teratas. Sementara yang sudah pernah—terlebih berkali-kali—seharusnya mendapat penalti prioritas.

Dengan kombinasi ini, sistem tidak lagi tunduk pada siapa yang paling cepat membayar, tetapi pada siapa yang paling membutuhkan.

Selama ini, tata kelola haji cenderung administratif: siapa daftar dulu, dia antre. Siapa mampu bayar, dia maju.

BACA JUGA :  Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle

Namun realitas menunjukkan, pendekatan administratif saja tidak cukup. Ia perlu ditingkatkan menjadi keadilan substantif yang mempertimbangkan konteks sosial, usia, dan kesempatan.

Sistem skor menjembatani itu.

Ia bisa diintegrasikan dalam platform digital, diperbarui secara real-time, transparan, dan terukur. Tidak ada lagi spekulasi. Tidak ada lagi kecurigaan.

Yang ada: sistem yang bisa diuji publik.

Haji bukan sekadar perjalanan fisik. Ia adalah perjalanan spiritual yang sarat makna kesetaraan.

Ironis jika dalam praktiknya justru melahirkan ketimpangan.

“War tiket” mungkin cepat, tapi ia berisiko mengikis nilai keadilan.
Sistem skor mungkin lebih kompleks, tapi ia menjaga ruh distribusi yang lebih berimbang.

Pada akhirnya, persoalan haji bukan hanya soal kuota yang terbatas. Tapi bagaimana keterbatasan itu dikelola secara adil.

Karena dalam ibadah, seperti dalam kehidupan, kecepatan bukan segalanya.
Keadilanlah yang menentukan maknanya.***