“Ini sebenarnya persoalan lama yang yang disuarakan oleh mereka yang tidak suka dengan keberhasilan usaha saya saja,”ungkap Dulah kepada Wawai News.
Ia pun menjelaskan bahwa dulu saat dirinya membuka usaha rongsok dan mengolahnya, juga dipersoalkan. Sekarang ganti usaha buat pakan ikan sendiri untuk ternak mandiri disoal lagi.
Menurutnya, komplain itu hanya iri dengki alias kecemburuan sosial semata. Ini soal penyakit hati mereka yang tidak bisa melihat orang lain lebih.
“Buktinya, sampai detik ini tidak ada warga yang datang langsung menyampaikan komplain ke saya atau ke desa. Hingga kini tidak ada pemerintah desa, kecamatan memberi teguran ke saya,”tegas Dulah dengan nada menantang.
Dia pun menyoal status di Media Sosial yang menuliskan usahanya membuat pencemaran lingkungan. Status tersebut tidak mendasar karena bernada fitnah dan bisa masuk pelanggaran UU ITE.
Terpisah, Kadus 6 Desa Pugung Suyitno, menanggapi terkait polemik produk pakan ikan yang jadi keluhan warga karena mengeluarkan aroma tak sedap mengaku telah mengarahkan RT ke lokasi langsung.
“Saya sudah mengarahkan RT untuk memberikan teguran, usaha itu sebenarnya harus memiliki izin lingkungan karena apa pun bentuk nya itu usaha di buka di tenggah pemukiman warga,”tegas Suyitno.***