wawainews.ID, Lamtim – Kesadaran hukum warga Lampung Timur patut diacungi jempol. Hak tersebut setidaknya ada 30 Senjata Api (Senpi) rakitan diserahkan kepada melalui kepala desanya kepada Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur selama Operasi Sikat Krakatau 2019.
“Hasil kesadaran masyarakat Lampung Timur yang diserahkan suka rela sebanyak 30 pucuk ke Polres Lampung Timur,” kata Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro kepada wartawan saat press release Operasi Sikat Krakatau 2019 di Mapolres setempat, di Kota Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (20/7).
Dikatakan sementara senjata api yang diamankan langsung dilapangan oleh petugas saat pelakaanaan operasi Sikat Krakatau berhasil mengamankan dua pucuk senpi rakita dari hasil tindak pidana.
Kapolres Taufan Dirgantoro menjelaskan, 30 pucuk senjata api rakitan yang diterima kepolisian didapat dari sejumlah warga Lampung Timur yang dititipkan melalui kepala desanya.
Berkat kesadaran itu, Kapolres menyatakan terima kasih kepada masyarakat Lampung Timur yang membantu kepolisian ikut memelihara keamanan dan ketertiban.
“Saya ucapkan terima kasih buat masyarakat Lampung Timur yang ikut membantu agar suasanatetap kondusif,” ujarnya.
Kapolres juga menyebutkan, hasil operasi Sikat Krakatau 2019 selama 14 hari digelar yang menyasar tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor / curanmor, berhasil diungkap pelaku kejahatan empat target operasi dan 64 non target operasi.
“Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 56 orang,” sebutnya.(abu umar)