Scroll untuk baca artikel
LampungPerikanan

Warga Lapas Kota Agung, Didorong Jadi Wirausaha Perikanan

×

Warga Lapas Kota Agung, Didorong Jadi Wirausaha Perikanan

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) melalui Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Kabupaten Tanggamus, menggelar Pelatihan Pendidikan Keterampilan Budidaya Air Tawar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung.

Giat itu merupakan wujud dari sinergitas antar Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, rencananya digelar, hingga 22 Oktober 2020 dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan keterampilan kemandirian warga binaan pemasyarakatan melalui diversifikasi pangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepala BRSDM, Sjarief Widjaja, secara daring menuturkan bahwa peningkatan kemandirian warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari upaya bersama untuk membangun bangsa, karena pembangunan pada hakikatnya harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA :  Jerigen Hingga Galon Sarana Cuci Tangan di Pasar Candipuro

“Peningkatan kemandirian ini merupakan sebuah proses untuk menyiapkan bekal bagi warga binaan pemasyarakatan, agar setelah bebas nanti dapat hidup mandiri dan memperbaiki kualitas kompetensi sehingga dapat memberikan kemanfaatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”tutur Sjarief, Kamis (15/10/2020)

Dia meminta agar pelatihan ini dapat terus dikembangkan, tidak hanya perihal budidaya, namun juga pelatihan untuk membuat pakan ikan, pemasaran, hingga pengolahan.

“Pelatihan ini jangan hanya berhenti dalam hal budidaya, adakan juga bagaimana cara membuat pakan mandiri, pembenihan, penjulan hasil produksi hingga pada pengolahannya. Setelah Anda keluar dari lapas, Anda dapat menghasilkan suatu proses usaha perikanan yang terintegrasi,”terang Sjarief.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas ll B, Beni Nurrahman turut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kerja sama yang baik dengan SUPM Kota Agung dan berharap bahwa kerja sama ini tidak terhenti pada pelatihan budidaya air tawar.
“Pelatihan yang diberikan untuk warga binaan terlaksana untuk mengembalikan harkat martabat mereka ke dalam masyarakat,”tegasnya.

BACA JUGA :  APBD Perubahan 2024 Kabupaten Tanggamus, Proyeksi Pendapatan Daerah Bertambah Jadi Rp3,741 Miliar

Perlu adanya bekal keahlian yang nantinya pada saat mereka bebas, dapat mengembangkan ilmu dari pelatihan-pelatihan yang telah terlaksana.

Beragam pelatihan yang diberikan, dikatakan Beni, tak hanya untuk menunjukkan citra positif lembaga pemasyarakatan, namun juga berfungsi sebagai pengisi waktu luang selama menjalani masa pidana saja, namun juga harus berorientasi pada pembangunan SDM dan hasil produk yang berkualitas, berdayasaing serta berkesinambungan.

“Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan intensitas pelatihan di bidang perikanan baik itu budidaya ikan air tawar maupun budidaya ikan hias hingga budidaya skala rumah tangga pada wadah kecil,” papar Khaerudin.

Program Pelatihan Pendidikan Keterampilan Budidaya Air Tawar di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Agung Provinsi Lampung berlangsung dari tanggal 14-22 Oktober 2020 dengan peserta sejumlah 20 orang yang berasal dari binaan Lapas kelas II B Kota Agung.

BACA JUGA :  Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Tanggamus

Tak hanya bantuan pelatihan, SUPM N Kota Agung juga memberikan pendampingan budidaya lele serta bantuan bibit ikan lele sebanyak 10 ribu secara bertahab dua siklus tanam.(Sumantri)