Hukum & Kriminal

Warga Melinting Diringkus Polisi Kasus Cabul, Terungkap Ada 16 Anak Dibawah Umur Jadi Korban

×

Warga Melinting Diringkus Polisi Kasus Cabul, Terungkap Ada 16 Anak Dibawah Umur Jadi Korban

Sebarkan artikel ini
Polsek Melinting, Polres Lampung Timur menangkap MB dalam kasus Cabul anak di bawah umur,Jumat 6 September 2024- foto ist
Polsek Melinting, Polres Lampung Timur menangkap MB dalam kasus Cabul anak di bawah umur,Jumat 6 September 2024- foto ist

LAMPUNG TIMUR – MB (36) Warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur, diringkus polisi dengan dugaan telah melakukan pencabulan kepada anak dibawah umur.

MB diringkus polisi setelah salah satu orangtua korban melapor ke Polsek Melinting. Polisi mengungkapkan dari hasil pemeriksaan ternyata ada 16 anak sudah jadi korban.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kasus berasal dari orang tua slah satu korban berang, setelah mendengar kabar anaknya jadi korban pencabulan oleh pelaku MB.

Modus pelaku melakukan aksinya, pada saat korban bermain play station di kediaman MB.

Usai melakukan aksinya, pelaku MB memberikan uang kepada korban sebanyak Rp50 ribu.

BACA JUGA :  Masa Jabatan Kepala Desa Diputuskan Maksimal Tiga Periode

Anggota kepolisian Polsek Melinting dipimpin AKP Saipullah melakukan upaya paksa saat menangkap pelaku di kediamannya.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, terungkap jika korban pencabulan pelaku berjumlah 16 anak.

Kapolsek Melinting, AKP Saipullah dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku MB dikediamannya pada Jum’at (6/9/24) sekira pukul 14.00 wib.

“Benar sudah kita amankan di Polsek Melinting dan masih dalam proses penyidikan” ujarnya, Jumat (6/9/24).

Kapolsek mengatakan, pengakuan pelaku kepada penyidik, korban berjumlah 16 orang anak laki-laki.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 82 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

BACA JUGA :  Pelaku Mutilasi di Bekasi, Sudah Ditangkap Polisi

“Selain pelaku, kami juga amankan -1 (satu) buah Hand Phone Merk Redmi 9Twarna Hitam, 1 ( satu ) bua celana kolor warna Hitam bergambar logo ADIDAS ( Milik Anak Korban) dan 1 ( Satu ) Helai Kaos Bercorak/ bergambar ADIDAS berwarna putih Hitam” terang Kapolsek.