LAMPUNG TIMUR – Warga Desa Toba Kecamatan Sekampung Udik, Ahmad Rojali, nyaris jadi korban penusukan dengan senjata tajam oleh seorang pria warga Desa Tanjung Aji, Kecamatan Melinting, Lampung Timur, pada Senin 18 November 2024.
Peristiwa itu terjadi, berawal saat Jali (29) datang ke rumah orang tua Gunawan warga Tanjung Aji untuk menjemput adik ipar dari saudaranya berinisial LN yang tak lain istri pelaku. Diketahui antara pelaku percobaan penusukan dan istrinya tinggal di rumah orang tuanya.
“Saya tiba di rumah adik ipar dari abang saya, yang tinggal di rumah mertuanya di Desa Tanjung Aji, Melinting, menjelang sore pada senin kemarin, tapi pihak Mertua LN sepertinya tidak suka dengan kehadiran saya,”ungkap Jali.
Mertua LN, jelas Jali, sempat mempertanyakan maksud kehadirannya di Tanjung Aji. Bahkan Jali mengaku sempat dituding oleh mertua dari adik ipar saudaranya itu, sebagai orang yang akan menghancurkan hubungan anak dan menantunya.
“Saya sudah jelaskan ke keluarga Mertua LN, bahwa kehadirannya atas suruhan kakak kandung dari LN, atau istri dari abang saya. Bahkan saya sempat telpon kakak ipar saya agar berbicara langsung dengan keluarga suami LN di Tanjung Aji,”ujar Jali.
Namun, mereka (keluarga suami LN) sepertinya tidak terima atas kehadiri Jali, terdengar cek-cok antara keluarga tersebut. Jali mengaku sempat panik, tapi karena niatnya hanya menjemput tanpa tau persoalan ia coba tenang.
“Tiba-tiba suami LN diketahui bernama Gunawan keluar dari rumah dengan menghunus senjata tajam langsung menyerang. Untung, bisa dicegah oleh kedua orang tuanya yang langsung merangkul anaknya,”ujar Jali mengaku sempat meminta tolong dan panik.
Atas kejadian tersebut Jali, mengaku trauma dan takut kejadian serupa kembali terulang. Pasalnya, jelas Jali pria yang membawa senjata tajam itu terlihat temparamen hingga khawatir dikemudian hari bisa terjadi hal tak diinginkan.
Lapor Polisi
Terkait kejadian tersebut, Jali mengaku telah resmi melaporkan peristiwa percobaan penusukan hingga membuatnya trauma dan ketakutan tersebut kepada polisi di Polsek Melinting dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/XI/2024 / Polda Lampung / Res Lamtim/Sek Melinting tanggal 19 November 2024.
“Ada rasa ketakutan terkait kejadian tersebut, saya sudah resmi mendatangi Polsek Melinting untuk melaporkan kejadian yang saya alami di Desa Tanjung Aji. Saya berharap Polisi untuk memproses secepatnya perkara ini dan menangkap pelaku,”tegas Jali.
Jali mengaku khawatir peristiwa tak diinginkan terjadi terhadap dirinya, hal lain jelas dia bahwa keluarganya tidak terima dengan prilaku pihak Gunawan warga Melinting, yang telah melakukan percobaan penusukan kepadanya dengan senjata tajam.
“Untung bisa ditahan kedua orang tua pelaku, kalo tidak, kemungkinan saya sudah jadi korban penusukan, senjata tajam,”jelasnya harus ada efek jera agar tidak terulang lagi.***