Kabar Desa

Zona Merah, Pasar Inpres Kalianda Diminta Patuhi Prokes

×

Zona Merah, Pasar Inpres Kalianda Diminta Patuhi Prokes

Sebarkan artikel ini
Ka-UPT Pasar Inpres Kalianda Lampung Selatan, Ella Agustianus. SE

LAMSEL – Unit Pelaksana Tugas (Ka-UPT) Pasar Inpres Kalianda Lampung Selatan, mengimbau pedagang dan pembeli mematuhi protokol kesehatan (Prokes). Hal tersebut dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.

“Kami selalu memberi imbauan baik ke pedagang dan pemebli di Pasar Inpres Kalianda untuk disiplin Prokes, baik ke pengunjung ataupun ke pedagang pasar sendiri,”ungkap Ella Agustianus Plt Kepala UPT Pasar Inpres Kalianda, kepada Wawai News, Jumat (22/1/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa pasar Inpres Kalianda, sudah mengikuti protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, dan pemberian masker baik ke pengunjung ataupun pedagang sehingga 3 M harus menjadi perhatian serius.

BACA JUGA :  Ini, Tingkat Kepatuhan Prokes di Jabar Berdasarkan Survei BNPB

“Pasar merupakan pusat keramaian, pemerintah sudah menyediakan tempat untuk mencuci tangan di pasar Inpres Kalianda ini. selain itu kami selalu membagikan masker gratis kepada pengunjung/pedagang yang tidak memakai masker”,ucapnya.

Selain Patuhi Protkes, Pihak UPT Pasar Kalianda pun Selalu Menjaga Kebersihan Pasar. “kami selalu jaga kebersihan pasar setiap hari petugas kebersihan mengangkut sampah-sampah supaya tidak menumpuk dan terbengkalai”,terangnya.

“Pada intinya kita saling menjaga dan berusaha. harapan kita semua, tentunya covid-19 ini cepat hilang dan semoga kita selalu di lindungi Allah SWT”, tutup Kepala UPT pasar inpres kalianda ini dengan Harapan pandemi cepat selesai.(En)