Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Anggaran Penyuluhan dan Pelatihan di Pekon Kalimiring Dipertanyakan?

×

Anggaran Penyuluhan dan Pelatihan di Pekon Kalimiring Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Pemerintah Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, Lampung, diduga Selewengkan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019 dan 2020.

Dugaan tersebut terungkap pada pelaporan sistem informasi desa untuk penggunaan Dana Desa Tahun 2020 di pekon tersebut. Dalam laporan itu dijelaskan untuk kegiatan di bidang penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat dianggarkan sebesar Rp15 juta dan di Tahun 2019 sebesar Rp31 juta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sementara sesuai laporan yang didapat di lapangan bidang kegiatan penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat tersebut tidak pernah terselenggara di pekon setempat, baik di Tahun 2020 maupun di Tahun sebelumnya.

“Tidak ada kegiatan pelatihan maupun penyuluhan bagi masyarakat, tapi kalau pelatihan Sistem keuangan desa (Siskeudes) bagi perangkat pekon, ya,”kata Ismail, Sekretaris Pekon (desa) Kalimiring, Jum’at (22/1/21).

Ismail mengaku, pelatihan peningkatan aparat pekon dianggarkan berkisar sekitar Rp 4 juta di Tahun 2020, tapi untuk penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat yang dimaksud, tidak pernah dianggarkan ataupun diselenggarakan.

“Waktu itu ada pelatihan tapi bagi aparat pekon dan itu dananya gak sampai segitu, berkisar Empat jutaan, tapi penyuluhan dan pelatihan bagi masyarakat yang dimaksud itu, tidak ada, mungkin yang dimaksud itu, ya pelatihan aparat pekon itu” bebernya.

Ismail menegaskan bahwa ia tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait penggunaan dana desa di pekonnya, sebab ia tidak memiliki salinan APBDes.

“Saya tidak bisa menjelaskan nya, karena saya gak pegang APBDes nya, yang pegang bendahara” Tandasnya.

Dalam hal itu, Pengurus Lembaga Pemantau Percepatan Pembangunan Indonesia (LP-PPI) Kabupaten Tanggamus, Ariyan mengatakan bahwa dalam pelaporan sistem informasi desa seharusnya sesuai dengan pelaksanaan.

“Masa pelaporannya ada di sistem informasi desa tapi pelaksanaannya tidak ada, berarti diduga pemerintah Pekon Kalimiring membuat laporan fiktif dong, dugaan mungkin masih banyak lagi di sub bidang yang lain, yang dibuat laporan fiktif” Pungkasnya.

Temuan lain, yang patus di pertanyakan dalam sistem informasi desa untuk penggunaan Dana Desa Tahun 2020 di pekon tersebut adalah pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal pekon senilai Rp47,5 juta. (*)