Dikatakannya, setelah petugas bergerak menuju ke arah toko baru, belakang Puskesmas, disitulah petugas menemukan 194 liter minyak goreng berbagai merk ditumpuk di gudang.
“Saat ditemukan minyak goreng, pemilik toko beralasan minyak goreng tersebut bukan disembunyikan, akan tetapi belum Stok Opname atau belum terdata sehingga belum bisa dijual kepada konsumen” katanya.
Atas temuan yang didapat dan diamankan, dalam waktu dekat pihak Polres Tubaba akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik toko, untuk diminta keterangan terkait penemuan minyak goreng tersebut
“Informasinya pemilik toko di jalan jalur dua itu tadi mau dipanggil Polres Tubaba untuk dimintai keterangannya terkait minyak goreng tersebut ”paparnya.
Eka menegaskan, pihaknya akan terus menjadwal Sidak ataupun melakukan pemantauan di sejumlah pasar hal tersebut upaya menekan tingginya harga jual minyak goreng di pasaran.
“Kita akan pantau terus perkembangan dipasaran dan di toko-toko jika terdapat ada oknum penjual minyak goreng di atas standar harga akan kita tindak sesuai dengan Aturan perdagangan pungkasnya. (*)







