“Dalam kasus ini, kami berhasil mengamankan 2 pelaku wanita yang terdiri dari ibu kandung bayi, Revina Putri Cantika (20) yang berperan mengugurkan dan membuang bayi dan Renika P (20) yang berperan membantu Revina menggugurkan kandungannya,” jelasnya
“Adapaun motif Pelaku tega membuang bayi karena merasa malu hamil di luar nikah,’ Tambah Kasat.
BACA JUGA: 76 Kali Beraksi, Dua Spesialis Ranmor Ditangkap
Selain kasus tersebut, kata Kasat pihaknya berhasil menyita 36 unit sepeda motor hasil kejahatan.
“Hari ini beberapa kendaraan ada yang sudah diambil pemiliknya,” katanya.
BACA JUGA: Pencuri Motor TKP Kutadalom Berhasil Diringkus
Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya hilang, bisa mengecek langsung ke Mapolres Pringsewu.
“Silakan bagi yang merasa motornya hilang langsung ke Polres Pringsewu dan menyertakan BPKB, STNK dan bukti laporan, maka akan langsung kita proses,” ujarnya. (*)