WAWAINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan tiga pilihan menanggapi terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2023 di wilayah Lampung Timur.
Tiga pilihan itu disampaikan langsung oleh Ditjen Pemerintahan Desa kepada rombongan Komisi I yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan saat konsultasi ke Kemendagri terkait pilkades Lampung Timur.
Mereka diterima oleh Kabag Pemerintahan Desa dan Penataan dan Admistrasi Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri di Jakarta.
Kompak, Tiga Fraksi DPRD Lampung Timur Minta Pilkades Serentak Digelar 2023
Ali Johan mengatakan bahwa hasil konsultasi tersebut Ditjen Pemerintahan Desa yang diwakili oleh Ibu Ratna memberi tiga pilihan untuk pertimbangan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Tiga pengelompokan sebagai dasar petimbangan pelaksanaan Pilkades serentak meliputi;
Pilkades Serentak 2023 di Lampung Timur Belum Pasti, Fraksi NasDem Beri Komentar Menohok
1. Pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan kepala desa di wilayah kabupaten/ kota.
2. Kemampuan keuangan daerah.
3. Ketersediaan PNS di lingkungan kabupaten dan kota untuk Pj Kades sesuai dengan ketentuan dan perundanga-undangan yang berlaku.
Buka Musrenbang di Sekampung Udik, Azwar: Wujudkan Rakyat Lampung Timur Berjaya
“Dari tiga opsi tesebut harus memperhatikan , mempertimbangkan dan ketentuan tersebut diatas maka :