TANGGAMUS – Ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan beras dari pemerintah pusat di Pekon (desa) Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.
Pemerintah pekon Sripurnomo melalui Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) atau Kepala Urusan Sosial (Kaur Sosial) membagikan beras kepada 333 KPM, pembagian beras dilaksanakan di balai pekon setempat, pada Selasa 27 Februari 2024.
Dalam pembagian bantuan itu harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan yakni bagi KPM yang akan mengambil beras tersebut harus menunjukkan KTP dan membawa barkode yang telah dibagikan sebelumnya kepada masing- masing KPM.
“Kalau saya selaku kepala pekon Sripurnomo merasa bersyukur dengan adanya bantuan beras ini, karena beras ini walaupun jumlah timbangannya 10 Kg tapi itu sangat berarti bagi warga, meringankan warga untuk urusan perut” ungkap Ilmuddin Kepala Pekon Sripurnomo kepada Wawai News, Selasa 27 Februari 2024.
Ilmuddin memaparkan, ia sangat berterimakasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus karena jumlah KPM yang menerima bantuan di pekonnya lumayan banyak hingga mencapai 333 KPM.
“Dan saya berterimakasih kepada Dinas Sosial dan pemerintah terkait, karena penerima beras di pekon ini masih lumayan sekitar 333 penerima keluarga manfaat atau KPM, bila dibandingkan dengan pekon lain, jumlah penerima bantuan elnino lebih sedikit” paparnya.
Di tempat yang sama, salah satu warga pekon setempat, Yono menyampaikan sangat berterimakasih kepada pemerintah terkait, karena telah memberikan bantuan beras ini melalui pemerintah pekon.
“Beras ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga, walau hanya 10 kg tapi bisa menyambung hidup keluarga saya pribadi” tandasnya.***