Scroll untuk baca artikel
LampungPertanian

7 Warga Anak Tuha Sudah Dipulangkan, Satu Tetap Ditahan untuk Pemeriksaan Lanjutan

×

7 Warga Anak Tuha Sudah Dipulangkan, Satu Tetap Ditahan untuk Pemeriksaan Lanjutan

Sebarkan artikel ini
Kejadian viral oknum polisi menginjak kepala petani dalam ekesekusi lahan sawit milik PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) pada 21 September 2023 lalu

“Yang bersangkutan terbukti membawa senjata tajam, jadi kita lakukan pemeriksaan lanjutan,” kata Andik.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Firman Andreanto mengatakan oknum anggota yang melakukan tindakan diluar SOP pada Kamis kemarin telah dilakukan pemeriksaan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Adanya Pemberitaan Sebut Kerajaan Preman di Lahan eks TDA, KBH Lampung: Oknum Mafia Tanah itu Mulai Resah

Oknum berinsial Brigadir Kepala (Bripka) ZK itu terekam melakukan perbuatan diluar perintah saat pengamanan eksekusi lahan PT BSA.

“Kita sudah memeriksa dan yang bersangkutan juga mengakui kesalahannya,” kata Andre.

BACA JUGA :  Kementan Antisipasi Serangan Hama Ulat Grayak

Andre mengatakan pihaknya melakukan gerak cepat untuk merespon keresahan masyarakat dengan mengamankan oknum tersebut dan meneliti kesalahan pelanggaran prosedur yang dilakukannya.

BACA JUGA: Tokoh Adat Marga Buay Belunguh Tanggamus Laporkan Penyadap Karet di Areal Ex HGU PTTI ke Polisi

Menurutnya dari hasil penyelidikan, Bripka ZK telah melanggar 10 ayat 1a dan b perpol no 1 tahun 2022 tentang pengawasan operasi pembinaan dan pengaduan masyarakat.

“Sanksi akan dijatuhkan setelah sidang kode etik dilakukan dalam waktu dekat,” tegasnya. (*)