WAWAINEWS.ID – Polres Lampung Tengah akhirnya memulangkan tujuh petani yang sempat diamankan saat terjadi kericuhan proses pengolahan lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) pada Kamis 21 September 2023 kemarin.
Para petani ini ikut dalam aksi penolakan pengolahan lahan yang dilaksanakan oleh PT BSA di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menyebutkan dalam kegiatan itu sempat terjadi kericuhan. Sehingga aparat kepolisian melakukan pengamanan agar situasi tidak semakin memanas serta menjaga Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Menurut Andik, anggota pengamanan dalam proses tersebut juga mengamankan delapan orang warga karena diduga membawa senjata tajam.
Delapan warga itu kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Warga 19 Desa di Pesawaran Geruduk BPN Lampung, Tuntut Ukur Ulang Lahan PTPN 7 Way Berulu
“Setelah pemeriksaan, tujuh orang warga yang sempat diamankan telah dipulangkan kembali ke keluarga masing-masing,” kata Andik, Sabtu (23/9/2023).
Sedangkan satu orang lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah. Diketahui seorang warga tersebut selain kedapatan membawa senjata tajam juga memprovokasi masa serta menghalangi pihak perusahaan saat melakukan kegiatan pengelolaan lahan.