Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

8 Orang Diamankan Dalam Aksi Pembakaran Mapolsek Candipuro

×

8 Orang Diamankan Dalam Aksi Pembakaran Mapolsek Candipuro

Sebarkan artikel ini
Aksi Pembakaran Mapolsek Candipuro, 8 Orang Diamankan Polda Lampung. (Foto : Ist)

LAMPUNG – Buntut pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan, Polisi telah mengamankan delapan orang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Zahwani Pandra Arsyad kedelapan orang tersebut masih diperiksa intensif, untuk identitas belum bisa diungkapkan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“pagi ini sudah diamankan delapan orang,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (19/5/2021).

Menurut dia, penyidik telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang terlibat. Mulai dari penginisiasi aksi, provokator pembakaran, hingga warga yang hanya ikut-ikutan.

“Tahanan sudah bisa diamankan, anggota tidak ada yang luka, barang-barang senjata dan lainnya sudah bisa diselamatkan, dan saat ini tokoh masyarakat di sana berjaga, karena tidak senang juga dengan yang dilakukan masyarakat,” jelas Pandra.

BACA JUGA :  Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Sekampung Udik Sudah Ditetapkan Tersangka

Berdasarkan keterangan yang diperoleh atas pembakaran yang beranggapan Polsek Candipuro tidak merespon aksi pencurian kendaraan bermotor. Dimana pencurian tersebut kerap kali menggunakan kekerasan dengan penodongan.

Namun, di sisi lain sejumlah warga dari 14 desa yang ditangani Polsek Candipuro tidak terima atas apa yang dilakukan sejumlah pembakar Polsek.

“Pasca pembakaran itu, masyarakat sekitar melakukan upaya secara persuasif, dan juga gak terima polseknya di bakar,”ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Polsek Candipuro Ini bertanggung jawab 14 desa. Dimana jumlah personel 19 orang untuk menangani 14 desa, dimana jumlah penduduk mencapai 56 ribu .

Diketahui aksi tersebut hanya dilakukan sekelompok orang yang merasa laporannya tidak ditanggapi oleh pihak Polsek Candipuro.

BACA JUGA :  Peras Penerima Bantuan Sapi di Batu Patah, Empat Pelaku Digiring ke Polsek Limau

“Setelah kita cek. Di data kami Polsek Candipuro per tahun 2021 telah menerima 7 laporan polisi. Di antaranya ada 4 yang sudah sampai dilimpahkan ke kejaksaan,” terangnya.

Menurut Pandra, ini sudah penanganan yang baik dari Polsek Candipuro dimana sekaligus tetap melakukan Operasi Ketupat dalam penanganan perkara. Sebab, lebih dari setengah laporan yang diterima sudah dilimpahkan ke kejaksaan setempat. (Whd)