JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/11).
Hal sebut disampaikan juru bicara KPK Febri Diansyah melalui press rilisnya, Senin (25/11) malam.
“Besok, Selasa 26 November 2019 akan dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim sebagai saksi,” ujar Febri.
Febri menambahkan, Nunik -sapaan akrab Chusnunia Chalim- bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA, terkait kasus suap proyek di Kementerian PUPR.
“Kami ingatkan agar saksi memenuhi panggilan penyidik sebagai kewajiban hukum, dan memberikan keterangan secara benar,” ungkap Febri. (Nal)