Politik

Bawaslu Sarankan KPU Koordinasi dengan Dukcapil

×

Bawaslu Sarankan KPU Koordinasi dengan Dukcapil

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menyarankan KPU melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Pasalnya, jelang tiga pekan sebelum hari pemungutan suara Pilkada 2020, masih terdapat pemilih yang belum merekam KTP-el.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” cetus Abhan dalam rapat bersama Kemendagri dan KPU di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin, (23/11/2020).

Dia menjelaskan rekomendasi tersebut didasarkan dari data beberapa provinsi yang belum merekam KTP-el dan pemilih berpotensi menggunakan surat keterangan (Suket).

BACA JUGA :  Pengurus Golkar Lamsel Minta Sebelas PK yang Membangkang, Dipecat

Data tersebut yaitu Sumatra Barat belum rekam 98.467, potensi suket 25.032. Jambi belum rekam 47.155, potensi suket 181.254 dan Kalimantan Selatan belum rekam 72.066 dan potensi suket 152.855.

“Ini merupakan salah satu potensi permasalan pasca penetapan DPT. Maka KPU harus selalu melibatkan jajaran pengawas pemilihan dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan,” ungkap Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah periode 2012-2017 itu.

Selain itu, Abhan melihat ada potensi persoalan pemilih yang berada di tapal batas seperti di Batang Hari dan Muara Jambi. Dia mengungkapkan terdapat beberapa pemilih di wilayah Muara Jambi yang tidak ingin memilih sesuai dengan wilayah pemilihannya lantaran lokasi TPS jauh.

BACA JUGA :  Tito : Kepuasan Publik Penting di Negara Demokrasi

Hal serupa juga terjadi di Halmahera Utara (Halut) dan Halmahera Barat (Halbar), Dusun Mara Eling dan Dusun Bangkok 305 penduduk (bukan wilayah Halut) dan Dusun Dumdum (Halut). Terdapat 220 penduduk Halbar ingin mendirikan TPS di wilayah bukan wilayah pemilihan . (Rudy)