LAMPUNG – Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, selain mengatakan Koperasi Produsen Tani Hijau Makmur Kabupaten Tanggamus akan dijadikan contoh untuk dilakukan didaerah lain.
Ia juga menjanjikan kedepan tanah HGU yang terlantar akan dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat,”Nanti kita akan copy/contoh,” ujar Menteri Sofyan, saat berkunjung ke Koperasi Produsen Tani Hijau Makmur (Koperasi Pisang Mas) bersama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, di Kabupaten Tanggamus, Minggu (28/2/2021).
Sofyan menjelaskan melalui program reforma agraria Kementerian ATR/BPN bersama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, tanah HGU yang terlantar untuk diberikan kepada rakyat agar mampu dimanfaatkan demi kesejahteraan masyarakat.
“Ada lahan yang sudah diberikan namum dijual karena tidak bisa memanfaatkan. Namun, kita lihat dengan program yang dikerjakan disini, akan menjadi contoh, Insya Allah akan bisa dimanfaatkan oleh penerima tanah,” katanya.
Ia menyebutkan daerah pertama yang akan diterapkan yakni di Kecamatan Warungkiara, Sukabumi, Jawa Barat.
“Kita ada 350 Ha tanah yang dibagi disana, ini akan menjadi prioritas pertama untuk kita coba. Melihat di Tanggamus ini dengan hanya lahan tidak besar, kemudian dipadukan dengan koperasi dan ini bisa dilakukan,” ujarnya.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi optimistis pengembangan hortikultura dan perkebunan di Kabupaten Tanggamus, salah satunya pisang mas, mampu membangkitkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat. Apalagi didukung dengan program Kartu Petani Berjaya (KPB) yang diharapkan menjadi solusi permasalahan pertanian.
“Dengan didukung program Kartu Petani Berjaya (KPB) akan menjadi solusi permasalahan pertanian dalam artian luas, sehingga Rakyat Lampung Berjaya itu bisa terwujud,” ujar Gubernur Arinal.
Pernyataan itu disampaikan Arinal di depan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, saat kunjungan di Kebun Pisang Mas Kelompok Tani Arjuna, Koperasi Produsen Tani Hijau Makmur (Koperasi Pisang Mas) di Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus