WAWAINEWS – Amran yang diduga Pelaku penganiayaan, akhirnya tak berkutik saat jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang meringkus ditempat kos-kos an nya di Jl Kijang Lama, Gang Putri Bintan II, Kota Tanjungpinang tanpa perlawanan, Senin (31/01) sekira pukul 21.22 Wib malam.
Pria berperawakan kurus itu pun tak berkutik dan pasrah saat digiring jajaran Satreskrim yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap.
Ia tak mengira, akibat perbuatannya berujung petaka, korban Suharti yang tak lain pacarnya, melaporkan aksi kejamnya ke Polisi, akibatnya proses hukum dan Hotel Prodeo siap menanti.
Aksi kekejamannnya itu bermula, saat ia menjemput pacarnya, Senin (17/01) lalu sekira pukul 18.30 wib di sekertariat LPM Bincen.
Kemudian pelaku Amran, mengantarkan korban Suharti kerumahnya di jl Matador Kota Tanjungpinang.
Saat tiba dirumah korban, lantas ia mengajak anak korban untuk keluar bersamanya, dan selang beberapa jam kemudian ia kembali.
Disinilah, proses penganiayaan bermula, pelaku mengajak korban ke Pelabuhaan yang berada di KM 6 Tanjungpinang.
“Saat tiba dilokasi, pelaku sempat emosi dan menanyakan sesuatu dengan nada tinggi, sembari membentak korban, Kau pergi sama siapa tadi,” papar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap.
Lantas korban menjawab, sama tukang ojek.
Bukannya reda emosi pelaku, justru pelaku malah mengeluarkan sebilah obeng dan menusukannya ke perut sebelah kiri korban.
Sontak korban Suharti kaget, dan merintih kesakitaan dan muntah.
Kemudian pelaku membawa korban ke kos-kos an nya dibilangan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang. Belum berhenti sampai disitu, pelaku masih belum percaya dan menanyakan kembali.