WAWAINEWS – Polisi dari Gabdungan Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Madina, menangkap empat orang pelaku pengeroyokan Wartawan Media Online di Mandailing Natal (Madina).
Empat pelaku pengeroyokan Jeffry Batara Lubis juga selaku Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara tersebut diringkus dalam pelarian setelah melakukan penganiayaan.
Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara di rumah salah satu keluarga pelaku pengeroyokan.
BACA JUGA : Intimidasi Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Lampung
“Iya benar, lebih dari dua pelaku sudah ditangkap, nanti akan di rilis langsung oleh Pak Kapolda,”ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, pada Senin (7/3/2022).
Dikatakan Polisi masih terus melakukan pengembangan, karena diduga ada pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Diketahui Jeffry Batara Lubis wartawan media online lokal dikeroyok sejumlah orang saat berada di salah satu warung kopi, kawasan Aek Galoga, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Pengeroyokan kepada pekerja pers itu diduga atas perintah seorang ketua ormas yang menjadi tersangka dalam kasus penambang emas ilegal di Kabupaten Madina.
Ketua ormas itu diduga tak senang dengan berita yang dibuat Jeffry. Akibat pengeroyokan itu, Jeffry mengalami luka pada bagian wajah dan kepalanya.***