Scroll untuk baca artikel
EkonomiLampungSosial

Lampung Tempati Urutan Ke-3 Daerah Termiskin se-Sumatera

×

Lampung Tempati Urutan Ke-3 Daerah Termiskin se-Sumatera

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Provinsi Lampung menempati urutan ketiga se-Sumatera sebagai daerah termiskin dengan posisi ke-14 se-Indonesia berasa di bawah Sulawesi Tenggara.

Persentase angka kemiskinan di Lampung mengalami penurunan sebesar 11,67 persen atau sekitar 1,01 juta jiwa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Persentase itu turun jika dibandingkan pada Maret tahun 2021 yang berkisar 12,62 persen dengan peringkat ke 12.

Dengan jumlah persentase angka kemiskinan tersebut, Provinsi Lampung berhasil keluar dari sepuluh besar provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi di Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Retno Sri Subiyandani menjelaskan pada bulan September 2021, jumlah penduduk miskin (Penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Lampung mencapai 1,01 juta orang (11,67 persen).

BACA JUGA :  Desain Kaway Plastik Dapat Penghargaan Gubernur Lampung

“Angka itu turun sebesar 76,9 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2021 yang sebesar 1,08 juta orang (12,62 persen),” katanya, Minggu (19/6).

Sedangkan persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2021 adalah sebesar 8,50 persen atau turun 0,79 poin dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 9,29 persen.

“Lalu persentase penduduk miskin di daerah pedesaan pada September 2021 sebesar 13,18 persen atau mengalami penurunan 1 poin jika dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 14,18 persen,” tambahnya.

Berikut urutan 14 provinsi dengan angka kemiskinan tertinggi:

1. Papua 27,38 persen

2. Papua Barat 21, 82 persen

3. Nusa Tenggara Timur 20,44 persen

4. Maluku 16,3 persen

BACA JUGA :  Dianggap Jadi Dasar Legal Pemerasan Dalih Dana Komite, Pergub 61 Tentang Biaya Pendidikan Harus Dicabut

5. Aceh 15,53 persen

6. Gorontalo 15,41persen

7. Bengkulu 14,43 persen

8. Nusa Tenggara Barat 13,83 persen

9. Sumatera Selatan 12,79 persen

10. Sulawesi Tengah 12,18 persen

11. DIY 11,91 persen

12. Sulawesi Barat 11,85 persen

13. Sulawesi Tenggara 11,74 persen

14. Lampung 11,67 persen. (*)