WawaiNews – Warga Sekampung Udik, Lampung Timur, inisial AN (35) babak belur dihajar suami orang karena prilakunya terbilang nekat mencium istri pelaku.
Pemukulan itu diduga dipicu karena korban penganiayaan diduga pernah melakukan hal tak senonoh mencium istri pelaku. Pemukulan itu dilakukan di Desa Banjar Agung, Sekampung Udik.
Baca Juga : Kecolongan Hiburan Musik di Desa Toba Berlangsung Hingga Malam
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Sekampung Udik IPTU Eko Budiarto, pada Minggu (4/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka penganiayaan tersebut adalah MA.
Baca Juga : Keluarga Korban Pengeroyokan di Desa Banjaragung Menyambangi Polsek Sekampung Udik, Kenapa?
Menurutnya peristiwa penganiayaan, berawal saat korban AN (35) pulang dari Rumah Ibadah, kemudian dipanggil dan ditawari rokok oleh MA.
Tapi, tak lama kemudian, pelaku memukuli korban, dengan tangan dan sebatang kayu, hingga mengakibatkannya babak belur.
Aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut, diduga dipicu serta dilatarbelakangi oleh ketersinggungan pelaku akibat korban diketahui pernah mencium istri tersangka.
Baca Juga :Hmm.. Ada Judi Koprok di Arena Pasar Malam Sidorejo
Petugas Kepolisian yang menerima laporan terkait peristiwa itu, segera bertindak dan berhasil meringkus tersangka, berikut barang bukti sebatang kayu.***