KesehatanLampungLintas Daerah

Ratusan Honorer di Tanggamus Gelar Aksi Damai, Menuntut Penambahan Kuota PPPK

×

Ratusan Honorer di Tanggamus Gelar Aksi Damai, Menuntut Penambahan Kuota PPPK

Sebarkan artikel ini
Ratusan honorer di Kabupaten Tanggamus menggelar aksi damai menuntut penambahan kuota untuk P3K, Selasa (21/3/2023)
Ratusan honorer di Kabupaten Tanggamus menggelar aksi damai menuntut penambahan kuota untuk P3K, Selasa (21/3/2023)

WAWAINEWS.ID – Ratusan honorer tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes di wilayah Kabupaten Tanggamus menggelar aksi damai di lapangan pemerintah setempat pada Selasa 21 Maret 2023.

Hal itu sebagai bentuk kecemasan atas nasib mereka terkait mencuatnya isu pemutusan pegawai honorer daerah pada Oktober mendatang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Mereka menuntut penambahan kuota pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aksi damai itu ratusan honorer di Kabupaten Tanggamus melakukan zikir dan doa bersama, dipandu seorang ustadz.

Perwakilan Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) Tanggamus Alam mengatakan, pihaknya menuntut pemkab menambah kuota pengangkatan PPPK. Aksi itu sebagai buntut kekecewaan atas audiensi yang dilakukan yang menemukan jalan buntu.

BACA JUGA :  Camat Sebut Pengunduran Lima Aparatur Pekon Karanganyar Tak Sah, Kenapa?

BACA JUGA : Giliran Guru P3K di Bandar Lampung Curhat Gaji 9 Bulan Belum Dibayar ke Hotman 911

“Aksi ini dilakukan karena respon baik pemerintah atau legislatif dalam audiensi terus menemui jalan buntu alias tidak ada tanggapan terkait nasib honorer daerah,”ungkapnya.

Mereka tenaga kesehatan saat pandemi Covid-19, menjadi garda terdepan. Kami dibutuhkan. Tapi saat kuota pengangkatan PPPK untuk nakes tahun ini jumlahnya tidak sebanding.

“Ada ketimpangan yang sangat jauh dengan tenaga pendidikan,” tanya Alam.

aksi damai itu diikuti sekitar 500 Nakes honorer yang bertugas di instansi kesehatan baik di Puskesmas maupun di Rumah Sakit yang ada di Tanggamus.

BACA JUGA: Ini Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Pasca Sanggah Jabatan Fungsional Kesehatan di Lampung, Cek DISINI!

BACA JUGA :  Realisasi Anggaran 2020 di RSUD Batin Mangunang Tanggamus, Dipertanyakan?

Adapun tuntutan mereka

1. Penambahan Kuota P3K.

Mereka mengatakan bahwa dari informasi beredar untuk pengangkatan P3K di tahun 2023 ini hanya sebanyak 55 orang. Sementara jumlah Nakes di Tanggamus baik yang memiliki SK Daerah, PTT (Pegawai Tidak Tetap) Dan Tenaga Sukarela Murni (TKS) ada sebanyak 700 orang.

Mereka meminta Pemkab Tanggamus segera berkirim surat ke Pemerintah Pusat sambil melakukan validasi jumlah total nakes honorer yang akan diusulkan, agar bisa menjadi P3K,” pinta mereka.

Sementara, sejumlah perwakilan massa diterima oleh Sekretaris Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis dan jajaran.

BACA JUGA: Bupati Lampung Timur Hadiri Penempatan Gedung Baru Pengadilan Agama Sukadana

Usai berdiskusi, perwakilan massa Harmoko menyatakan, pemerintah kabupaten meminta waktu seminggu untuk mencarikan solusi terbaik.