Lampung

Pegawai ESDM Tanggmus Kembalikan Uang Rp40 Juta kepada Kakon Way Nipah, Kenapa?

×

Pegawai ESDM Tanggmus Kembalikan Uang Rp40 Juta kepada Kakon Way Nipah, Kenapa?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi
Ilustrasi

WAWAINEWS.ID – Pengembalian uang sebesar Rp40 juta oleh salah satu pegawai pada Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus Lia Fatimah kian memperkuat dugaan kongkalikong dalam pengadaan Aki PLTS pada dua Pekon di wilayah Pematang Sawa.

Diketahui sebelumnya, pegawai Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tanggamus Lia Fatimah mengaku telah mengembalikan uang Ro40 juta terkait dugaan korupsi pengadaan Aki PLTS di Wilayah Pematang Sawa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lia Fatimah mengakui uang Rp40 juta telah dikembalikan kepada Kepala Pekon Way Nipah Apriyal pada Juni 2023 lalu dengan alasan atas permintaan sang Kakon. Lia pun mengakui bahwa uang itu adalah titipan dari Kakon Way Asahan, Pematang Sawa.

BACA JUGA :  Astaga.. Pria di Tanggamus Diamankan Polisi Persangkaan Pencabulan Bocah 2 Tahun

BACA JUGA : Sederet Kejanggalan LHP Inspektorat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Aki PLTS di Pematang Sawa 

“Kakon Way Nipah Apriyal titip uang dari Kepala Pekon Way Asahan sebesar Rp40 Juta pada tahun 2021 lalu,”ucap Lia dikonfirmasi awak media Senin 30 Oktober 2023.

Dikonfirmasi kenapa Kakon Way Nipah menitipkan uang sebesar Rp40 juta pada tahun 2021, Lia mengaku tidak mengetahui tujuannya. Uang itu pun dia simpan dan pada Juni 2023 lalu baru kembalikan setelah diminta.

BACA JUGA : PARAH..! Inspektorat Tanggamus Bohongi Pelapor Terkait Berkas Dugaan Korupsi Pengadaan Aki PLTS

“Saya ga tau uang itu uang apa, maka saya simpen aja, terus bulan Juni tahun ini uang itu diminta lagi ya saya kasihkan lagi karena diminta lagi” paparnya.

BACA JUGA :  Buntut Foto Bersama di Acara Aqiqah, Dawam Dilaporkan ke Polisi

Untuk diketahui sebelumnya Kepala Pekon Way Nipah Apriyal kepada media ini saat dikonfirmasi terkait keterlibatan Bidang ESDM pada akhir Februari 2023 lalu mengaku, dari proses tukar tambah Aki PLTS di pekonnya, ia menerima dana dari dinas pertambangan hanya sebesar Rp21 juta.

BACA JUGA : Proses Dugaan Korupsi Aki PLTS Lamban, YPPKM Sebut Ada Indikasi Jual Beli Kasus di Inspektorat Tanggamus

Dana tersebut lanjutnya dibagikan ke masyarakat 3 pedukuhan di Pekon Way Nipah.

“Saya hanya menerima Rp21 juta dari dinas, dan uang itu saya bagikan ke masyarakat di tiga pedukuhan 7 juta per pedukuhan, terserah mereka mau diapakan uang itu” jelas Aprial saat dikonfirmasi pada 28 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA :  Lampung Timur Kembali Predikat Opini WTP

BACA JUGA : Dugaan Penyimpangan DD Kegiatan Pengadaan Aki PLTS di Pematang Sawa Masuk Tahap Analisa

Aprial menjelaskan bahwa proses tukar tambah Aki PLTS pada dua Pekon dengan Aki PLTS di pekon Way Nipah melibatkan Dinas ESDM.