KOTA BEKASI – Tempat bengkel penjualan mobil bekas eks Taksi di Jalan Raya Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, disegel polisi. Hal itu menyusul laporan konsumen sebagai korban dugaan penipuan.
Salah satunya Konsumen mobil bekas asal Bogor, menggeruduk lokasi bengkel yang menjual mobil bekas eks Taksi di Jalan Raya Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis 28 Maret 2024.
Harapan konsumen mobil bekas merupakan sepasang suami isteri asal Bogor untuk bisa memiliki mobil menyambut idulfitri 1445 H ini sirna setelah mobil bekas yang dipesan tak kunjung ada.
Warga Bogor mengaku bernama Ridwan (43) selaku konsumen merasa telah ditipu karena mobil bekas eks taksi merk Chevrolet Lova di Jalan Raya Jati Kramat, Kecamatan Jatiasih, tak kunjung ada.
Ironisnya, Ridwan mengakui dirinya telah telah membayar lunas mobil bekas yang dipesannya sejak beberapa bulan lalu.
“Saya ngambil bulan Oktober 2023 tepatnya tanggal 23. Itu dijanjikan tiga bulan selesai, tapi sampai tiga bulan enggak ada penyelesaian,” ujar Ridwan kepada awak media di lokasi, Kamis (28/3/2024).
Dikatakan bahwa unit yang dibelinya dikatakan terjadi kerusakan mesin. Sehingga ditunda dan berjanji akan menyelesaikan selama satu bulan. Setelah ditunggu-tunggu, penjual tak juga memberikan kejelasan soal nasib mobil yang dipesannya.
“Satu bulan jika mobil enggak ada, akan diganti unit Etios Liva. Tapi ternyata tidak ada juga,” tutur Ridwan.
Kesabaran Ridwan pun sirna, dan mendatangi lokasi tempat penjualan mobil bekas ke bengkel di Bekasi untuk meminta pertanggungjawaban.
Berbagai upaya penyelesaian dilakukan Ridwan. Namun, pihak bengkel tidak memberikan kepastian.
“Saya minta uang kembali 100 persen. Mereka pun tidak bisa memberikan,” imbuh dia.
Menurutnya selama ini dia melakukan pembayaran secara bertahap. Meski sudah lunas, dia tak kunjung mendapat mobil yang diinginkan.
Pertama kali pesan Ridwan mengaku, transfer Rp 10 juta buat DP, terus satu minggu kemudian pihak penjual minta transfer lagi Rp4 juta, terus minta tambahan lagi Rp 11 juta.
“Nah terakhir dia minta pelunasan, saya transfer Rp 10 juta. Itu sudah lunas semua,” jelas dia.
Ridwan mengatakan, banyak warga yang juga menjadi korban bengkel penjual mobil bekas itu. Ia telah melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya itu ke Polsek Jatiasih.
Saksi lain mengakui pernah berurusan dengan penjual bekas bekas eks Taksi di Jalan Raya Jatimakmur, Jatiasih tersebut. Namun beruntungnya uangnya bisa kembali setelah dipaksa langsung dengan keluarganya.
“Itu penjual mobil bekas memang akal-akalan saja, waktu saya ngurus punya keluarga istri yang sudah bayar lunas dengan nilai Rp90-an jutaan uang sudah masuk Rp70 jutaan. Tapi pesanan tidak ada, mereka jualannya melalui online,”ungkap saksi lainnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus dikonfirmasi terpisah membenarkan adanya laporan para korban.
“Di Polres sendiri ada satu laporan, di Polsek Jatiasih ada dua laporan. Tapi korbannya itu ada 45 orang,” tutur Firdaus.
Dikatakan polisi bakal membentuk tim untuk melakukan penyelidikan berkait kasus dugaan penipuan tersebut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Polsek Jatiasih dan Polsek lain apakah ada korban-korban lainnya,” ujar Firdaus.***