LAMPUNG TIMUR– Seorang buruh penggilingan jagung tewas akibat dilindas kendaraan jenis edet di kawasan Register 38, Gunung Balak, Lampung Timur pada 18 April 2024.
Kendaraan edet adalah sejenis gerobak kayu yang dimodifikasi dengan chasis mobil dan dipasang mesin diesel satu silinder namun bervolume besar.
Edet juga dilengkapi dengan gardan dan setir, sehingga layaknya sebuah mobil. Untuk wilayah Lampung Timur kendaraan Edet juga dikenal dengan sebutan Grandong.
Melansir dari Radar24.co.id peristiwa nahas tersebut terjadi pada Kamis (18/4/24) sekitar pukul 10.00 atau 11.00 wib dan korban seorang buruh penggiling jagung
Kejadian itu bermula saat korban meninggal diketahui bernama Seger (45) warga Bandar Sribhawono, Lampung Timur, tertinggal oleh kendaraan Edet yang ditumpanginya.
Kemudian korban menumpang ke Edet yang ada di belakangnya bermuatan singkong yang melaju dibelakangnya.
Nahas kaki korban terpleset hingga terjatuh ke bawah. Brak korban pun terlidas ban Mobil kendaraan Edet tersebut.
Korban pun sempat dilarikan ke Klinik di Desa Sidorejo, kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur. Namun karena luka yang dialami cukup parah korban dirujuk ke RS yang lebih besar.
“Saya kebetulan pas mengantar makanan ke Klinik dokter Satria, dan melihat korban sudah kritis” ujar saksi yang melihat korban saat hendak di rujuk ke rumah sakit.
Korban akhirnya meninggal karena luka yang cukup parah akibat terlindas kendaraan Edet tersebut.
Saat ini, korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Korban bernama Seger, umurnya 45 tahun, alamatnya di Dusun marga, Desa Sadar Sriwijaya, kecamatan Bandar Sribhawono.***