LAMPUNG TIMUR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupatan Lampung Timur, mulai menyoroti terkait maraknya permainan boneka capit di wilayahnya.
“Kami sudah mendapat laporan terkait maraknya permainan boneka capit di Lampung Timur. Bahkan kami sudah menyinggahi satu warung yang ada fasilitas mesin permainan itu,”ungkap Hasan Basri dikonfirmasi Wawai News Selasa 28 Mei 2024.
Dikatakan Ketua MUI Lampung Timur jika permaianan boneka capit dalam pengawasan serius atau sebagai atensi.
Namun demikian jelasnya fatwa tidak bisa serta merta. Mekanisme harus melalui rapat melibatkan semua divisi, dalam menyikapi, persoalan maraknya permainan boneka capit di Lampung Timur.
Disinggung jika MUI pusat telah mengeluarkan fatwa bahwa, permainan boneka capit memiliki unsur judi, Hasan Basri mengatakan tentu fatwa MUI pusat tersebut akan jadi acuan dalam keputusan.
“Pastinya keputusan terkait permainan boneka capit yang tengah marak di Lampung Timur ini, akan ada kesamaan dengan MUI pusat. Kami akan segera menggelar musyawarah sebagai dasar untuk mengeluarkan fatwa,”tegas Hasan Basri.
Lebih lanjut saat dikonfirmasi pendapat secara pribadi terkait maraknya permainan boneka capit di Lampung Timur, secara implisit Ketua MUI Lampung Timur menyebut jika hal itu ada kemiripan dengan judi.
Tokoh Pemuda Sekampung Udik, Abu Umar mengaku sangat diresahkan dengan keberadaan permainan mesin capit boneka di wilayahnya.
Menurut dia, maraknya penyediaan permainan ini memunculkan keresahan bagi sebagian besar orang tua.
Pasalnya permaianan mesin capit boneka telah merambah hingga ke pelosok di Lampung Timur.
“Anak-anak rela menghabiskan uang jajan mereka untuk mencoba peruntungan dalam permainan ini,” ungkap Ketua Katar Sekampung Udik ini.
Menurut informasi, mesin-mesin capit tersebut dimiliki oleh pihak penyedia tertentu dan ditempatkan di warung milik warga setempat dengan imbalan pembagian hasil dengan pemilik warung.***