LAMPUNG TIMUR – Kasus asusila anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur dari Fraksi NasDem memasuki babak baru. Badan Kehoramtan (BK) telah selesai memanggil tiga pamong desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut.
Tiga pamong desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur telah memenuhi panggilan klarifikasi oleh Badan Kehormatan Dewan tersebut meliputi Kepala Desa, Ketua RT dan Kepala Dusun. Ketiganya diminta keterangan pada Rabu 22 Januari 2025.
Kepala Desa Gunung Agung, Rudi Ahmad dikonfirmasi Wawai News membenarkan bahwa dirinya sudah hadir untuk memberi keterangan terkait kasus asusila oknum anggota DPRD dari Fraksi NasDem Lampung Timur atas nama BS.
“Benar, kami sudah memberi kesaksian dengan menjawab seluruh pertanya BK DPRD Lampung Timur tentang kejadian asusila yang melibatkan Badrun di Desa Gunung Agung pada akhir tahun lalu. Pemanggilan kami selaku pamong desa, yakni Kepala Dusun, Ketua RT dan saya sebagai Kepala Desa,”ungkap Rudi, kepada Wawai News, Kamis 23 Januari 2025.
Diakuinya, bahwa tim BK DPRD Lampung Timur yang melakukan klarifikasi berjumlah empat orang. Mereka menanyakan terkait kebenaran dari informasi kejadian kasus asusila yang telah viral dan beredar luas melalui pemberitaan media online yang melibatkan BS pada akhir 2024 lalu di Desa Gunung Agung.
“Pertanyaan seputaran kebenaran kejadian adanya penggerebekan anggota dewan inisial BS di Desa Gunung Agung, pada 22 Desember 2024 lalu, kami jawab benar, sepereti apa yang telah diberitakan selama ini,”ujar Rudi lagi.
Secara sfesifik jelasnya, ada pertanyaan dari BK DPRD Lampung Timur terkait kebenaran bahwa pada saat kejadian penggerebekan apakah benar pintu rumah wanita bersuami yang di dalamnya ada BS tersebut dalam kondisi terkunci, maka dijawab benar.
“Kami sudah memberi keterangan dengan jelas dan tidak ada yang ditutupi seputaran kejadian penggerebekan anggota dewan bernama BS di rumah wanita bersuami dengan pintu terkunci pada akhir 2024 lalu di Desa Gunung Agung, Sekampung Udik, selanjut terserah dewan,”jelasanya.
Diketahui bahwa peristiwa tersebut telah dilaporkan langsung oleh keluarga suami dari wanita yang digerebek bersama Badrun anggota Fraksi NasDem pada akhir 2024 lalu. Mereka mengakui bahwa kejadian itu telah membuat malu keluarga besar suami dari wanita tersebut.
Laporan sebelumnya juga ada dari salah satu organisasi menamakan diri KLTM, namun informasi beredar saat ini laporan KLTM di Badan Kehormatan DPRD Lampung Timur, telah dicabut.***