WAWAINEWS – Komplotan pencuri rokok di Pasar Kota Gajah, Lampung Tengah berhasil diringkus. Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah membekuk tiga maling itu di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (12/11/2022).
Penangkapan komplotan pencuri rokok di Pasar Kota Gajah dengan nilai mencapai Rp300 juta itu ternyata melibatkan satu warga Desa Asahan, Jabung, Lampung Timur berinisial SK.
BACA JUGA: 76 Kali Beraksi, Dua Spesialis Ranmor Ditangkap
Kemudai kedua pelaku lainnya berinisial KN (49) warga desa Tanjung Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, SSP (60) warga Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, komplotan spesialis pencuri rokok antar provinsi yang juga residivis tersebut berhasil membobol toko milik Ipung (45) warga pasar I Kotagajah, pada Kamis (10/11/22).
BACA JUGA: Polisi ringkus spesialis pencuri barang elektronik di Pringsewu
Mereka melakukan pencurian pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Dalam aksi itu para pelaku menguras habis rokok berbagai merek yang ada di rak dan gudang. Hingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp300 juta.
Polisi mulai melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah saksi serta rekaman CCTV. Dari berbagai keterangan dan CCTV Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng dan Polsek Punggur mendapat petunjuk dan ciri-ciri ketiga pelaku.
BACA JUGA: Cegah Penyakit Hepatitis Akut, dr. Spesialis Anak RSCM Sarankan Ini
“Dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa para pelaku berada di Pelabuhan Bakauheni hendak menyeberang ke Pulau Jawa,”ungkap AKP Qorinas, Minggu (13/11/2022).