Scroll untuk baca artikel
Lampung

BK DPRD Lamtim Diminta Tegas Tangani Dugaan Kasus Asusila Anggota Fraksi NasDem

×

BK DPRD Lamtim Diminta Tegas Tangani Dugaan Kasus Asusila Anggota Fraksi NasDem

Sebarkan artikel ini
Proyek Lataston di Desa Sidorejo, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, dikerjakan malam hari menggunakan alat manual, hingga sempat membuat anggota Fraksi NasDem Badun geram, - foto Bang Jali
Proyek Lataston di Desa Sidorejo, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, dikerjakan malam hari menggunakan alat manual, hingga sempat membuat anggota Fraksi NasDem Badun geram, - foto doc Bang Jali

LAMPUNG TIMUR – Proses penanganan skandal kasus dugaan asusila oknum anggota dewan inisial BS dari Fraksi NasDem oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lampung Timur belum menunjukkan arah yang jelas dan tegas.

Padahal, BK telah mengundang klarifikasi beberapa saksi, meliputi Kepala Desa beserta aparatur desa Gunung Agung, Sekampung Udik.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Bahkan terbaru Sopiyana warga Desa Gunung Agung yang merekam kejadian penggerebekan oleh warga pada 22 Desember 2025 lalu, telah dihadirkan untuk bersaksi dan menyerahkan video langsung ke BK.

“Buat apa lagi BK mempertahankan wakil rakyat yang tak beretika seperti itu dan telah mencemarkan nama baik Lembaga terhormat,”ungkap Ketua LSM Mabesbara, Husin meminta BK DPRD Lampung Timur tegas, Selasa 11 Februari 2025.

BACA JUGA :  Kurnain : Direktur PT AUTJ Jangan Cengeng, Bisanya Hanya Mengeluh

Dikatakan persoal kasus yang menyeret oknum BS dari Fraksi NasDem tersebut, bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut integritas lembaga DPRD Lampung Timur secara keseluruhan. Hal lain termasuk Partai pengusung yang sampai sekarang terkesan masih membela.

Menurut Husin, Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan transparan dan tegas, maka kepercayaan masyarakat terhadap DPRD Lampung Timur akan semakin luntur.

“Kami bersama keluarga suami wanita yang digerebek bersama BS, mengingatkan agar BK DPRD Lampung Timur tetap berada dalam koridor etika dan moral yang benar, jangan mempertahankan orang yang cacat etika, sesuai adab kita orang timur, adab dan etika yang selalu kita junjung tinggi,”ujarnya.

Jangan sampai rakyat jelasnya, meragu kinerja BK dalam penanganan kasus tersebut. Padahal kasus oknum BS dari Fraksi NasDem tersebut jelas mencoreng institusi DPRD Lampung Timur.

BACA JUGA :  Fakta-fakta Laporan Terkait Oknum Anggota Dewan dari Fraksi PDI-P di BK, Diduga Sengaja Ditutupi

“Mau berapa banyak lagi saksi yang dipanggil, kepala desa bersama Kadus dan RT sudah di klarifikasi, terakhir Sopiayana ibu rumah tangga yang melihat langsung saat kejadian penggerebekan telah membenarkan dengan menyerahkan video kejadian, apa lagi sekarang, yang kurang?,”tanya Husin.

Selain melanggar kode etik DPRD, tindakan oknum BS yang digerebek dan heboh akhir 2024 lalu, dapat dikategorikan dalam tindak pidana perzinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP.

Ketua BK DPRD Lampung Timur Samsudin dikonfirmasi terpisah melalui saluran whatsApp terkait kelanjutan proses menagku masih dalam tahapan.

“Ya ini masih dalam proses meminta keterangan dan masih dalam proses. Mohon maaf untuk saat ini belum bisa kami sampaikan ke rekan-rekan pers,”jawab Samsudin.***