KOTA BEKASI – Video viral oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bersikap arogan terhadap seorang sopir yang telah berumur saat operasi KIR, mendapat respon dari Organda dengan mempertanyakan komitmen kepala dinas untuk menghapur praktik pungli.
Pasalnya, belakangan terungkap bahwa video viral diduga si oknum Dishub Kota Bekasi meminta uang Rp1,5 juta kepada sopir yang kedapatan telat membayar KIR selama tiga hari.
Menanggapi hal itu, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi, Indra Hermawan, menegaskan bahwa KIR atau Uji Kendaraan Bermotor, sebenarnya tidak dikenakan biaya alias gratis.
“KIR itu gratis. Setelah lewat hari pun tetap gratis, tidak ada denda,” kata Indra saat dikonfirmasi, Jum’at (14/3/2025).
Dikatakan bahwa berdasarkan peraturan dari Kementerian Keuangan, seluruh biaya yang terkait retribusi KIR telah dihapus.
“Dari pemerintah pusat, jadi sudah tidak boleh dipungut lagi. Sekarang di UPTD KIR pun tidak ada biaya,” tambahnya.
Indra juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum Dishub bukan hal baru.
“Dari teman-teman pengusaha memang sering ada laporan seperti di video viral itu. Kami selalu konfirmasi ke Dishub, dan biasanya bisa diselesaikan. Tapi kalau terus terjadi, berarti ini sudah berulang,” ungkapnya, menyayangkan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap razia atau penyidikan yang dilakukan Dishub seharusnya didampingi oleh kepolisian.
“Dishub tidak boleh melakukan razia sendiri. Penyidikannya juga harus dilakukan oleh petugas yang memiliki Surat Keputusan (SK) tertentu,” tegasnya.
Sebelumnya, Indra menyinggung bahwa kasus dugaan pungli serupa pernah memicu aksi demonstrasi oleh pengemudi angkutan barang di Kota Bekasi.
Saat itu, Kepala Dinas dan Sekretaris Dishub telah berkomitmen untuk menghapus praktik pungutan ilegal.
Indra berharap, dengan viralnya video ini, Dishub Kota Bekasi bisa melakukan pembenahan.
“Masyarakat sekarang sudah semakin paham, terutama di wilayah Jawa Barat. Jangan sampai petugas di lapangan terus melakukan hal seperti ini. Kami selalu menyampaikan laporan ke Dishub, tinggal mereka mau memperbaiki atau tidak,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.***