Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Obat Keras Ilegal Merajalela di Kota Bekasi, Murid SMP Tumbang, Toko Nakal Kian Nekat?

×

Obat Keras Ilegal Merajalela di Kota Bekasi, Murid SMP Tumbang, Toko Nakal Kian Nekat?

Sebarkan artikel ini
Warung pojok tepat dipinggir Kali Cakung depan komplek Nasio diduga menjual obat keras terlarang - foto doc

KOTA BEKASI — Peredaran obat keras ilegal alias tanpa izin kembali menghantui warga Kota Bekasi. Meski sempat ditertibkan, praktik penjualan obat ilegal justru tumbuh subur dengan modus yang makin terselubung. Ironisnya, aparat penegak hukum (APH) seolah tutup mata.

Salah satu titik rawan berada di Jalan Raya Jatimekar No.13, Jatiasih. Sekilas terlihat seperti kios biasa, toko ini berdiri berdampingan dengan penjual tembakau eceran.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tapi siapa sangka, di balik tampilan sederhana itu diduga kuat menjadi sarang penjualan obat keras golongan G tanpa resep dokter.

Seorang warga berinisial “I” (43) yang tinggal tak jauh dari lokasi menuturkan bahwa aktivitas di toko tersebut sangat mencurigakan.

BACA JUGA :  Mahasiswa Gruduk SMAN 2, PPDB Online Jalur Zonasi Minta Dibatalkan

“Sering lihat orang datang sebentar, paling 20 detik udah pergi. Nggak tahu beli apa, tapi kayak buru-buru semua,” ucapnya saat ditemui, Kamis (12/6/2025).

Kecurigaan itu terbukti ketika tim investigasi langsung menyambangi lokasi. Seorang pria yang mengaku bernama S, penjaga toko, mengiyakan bahwa mereka memang menjual obat keras tanpa izin edar.

Salah satu obat yang dijual termasuk Tramadol, obat penenang yang banyak disalahgunakan remaja dan bisa memicu ketergantungan berat.

Guru SMP di Bekasi Bongkar Fakta Miris

Keresahan publik tak lagi soal dugaan. Salah satu guru SMP Negeri di Kota Bekasi mengungkap kejadian mengejutkan, seorang muridnya ditemukan terkapar di depan toilet sekolah. Saat dibawa ke UKS dan mulai sadar, murid tersebut mengaku.

BACA JUGA :  Penumpang Angkot 02 Tanpa Identitas Meninggal di Terminal Bekasi

“Saya tadi minum Tramadol 10 butir di rumah sebelum ke sekolah, biar nggak ngantuk,” ucapnya dengan wajah pucat sambil berbaring.

Fakta itu mencengangkan para guru. Apalagi, murid tersebut mengaku membeli obat tersebut dari toko yang letaknya tidak jauh dari sekolah.

Ia bahkan menulis surat pernyataan lengkap dari kronologi pembelian hingga janji tak mengulangi perbuatannya. 3 Toko Dekat Sekolah Diduga Jual Obat Terlarang, 1 Masih Beroperasi Diam-diam

Berdasarkan hasil investigasi media dan guru, ditemukan tiga toko penjual obat keras ilegal di dekat sekolah. Setelah dilakukan laporan ke RT/RW, dua toko tutup.

Namun satu toko masih nekat buka-tutup, bahkan si penjual kerap duduk di luar toko sambil menunggu pembeli.

BACA JUGA :  Wartawan di Bekasi Diserang OTK, Diduga Terkait Pemberitaan Peredaran Obat Keras Golongan G

Modusnya berjualan dari atas motor, dengan tas selempang berisi stok obat keras.

Fenomena ini tidak bisa dianggap sepele. Penjualan bebas Tramadol, Hexymer, dan obat-obatan keras lainnya terbukti telah menyasar pelajar.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan tegas dari Polres Metro Bekasi Kota maupun Pemerintah Kota Bekasi.

Justru tim investigasi media sempat dihadang oleh oknum yang mengaku wartawan lokal saat mencoba menggali fakta lebih dalam.

Penegak hukum diminta tidak membiarkan Kota Bekasi dikuasai mafia obat keras. Jika dibiarkan, korban berikutnya bisa lebih fatal. Apa harus menunggu nyawa melayang dulu, baru ada tindakan?.***