Scroll untuk baca artikel
Head LineHukum & Kriminal

Peringatan Suro di Desa Karang Jawa Lamteng Jadi Arena Judi Koprok: Izin Koordinasi?

×

Peringatan Suro di Desa Karang Jawa Lamteng Jadi Arena Judi Koprok: Izin Koordinasi?

Sebarkan artikel ini
Peringatan bulan Suro dinodai praktik perjudian terang-terangan di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat malam 18 Juli 2025.

LAMPUNG TENGAH – Peringatan bulan Suro dinodai praktik perjudian terang-terangan di Kampung Karang Jawa, Kecamatan Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat malam 18 Juli 2025.

Ironisnya, kegiatan haram yang dibungkus acara sarat makna spiritual, justru disebutkan telah mendapat restu alias izin koordinasi dari oknum kepolisian dan perangkat kampung.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Terpantau ada empat lapak arena judi koprok bebas tanpa kendala ditengah atraksi kesenian kuda lumping yang digelar sebagai bagian dari ritual budaya.

Seorang pria bernama IB, mengaku sebagai pengurus arena perjudian tersebut, secara terbuka menyebutkan adanya “setoran” kepada aparat dan panitia hiburan.

“Ya saya pengurusnya, semua ada 4 lapak. Bagian Polsek 500 ribu, ngasih ke jaranan juga 600 ribu, ya semua kebagian,” ujar Ibrahim, warga Kampung Gedung Sari, saat ditemui di lokasi acara.

Pernyataan itu makin menguatkan dugaan adanya praktik pembiaran bahkan kolusi oleh pihak berwenang. Namun, salah satu oknum polisi yang dikonfirmasi justru berdalih tidak mengetahui adanya setoran dari aktivitas ilegal tersebut.

Lebih mengejutkan lagi, Ketua RT setempat justru membenarkan bahwa arena judi koprok telah “diizinkan” oleh sejumlah pihak, termasuk Kapolsek dan kepala kampung.

“Ya, tahu ada koprok. Udah izin sama Kapolseknya, sama lurahnya juga udah izin, kalau ada apa-apa tinggap nelpon mereka” ujar seorang pria yang mengaku sebagai ketua RT di wilayah tersebut.

Praktik perjudian yang disokong oleh oknum aparat dan pejabat lokal ini tak hanya mencoreng nilai budaya, tetapi juga menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan resmi dari pihak kepolisian Polres Lampung Tengah maupun pihak Pemerintah Kabupaten terkait maraknya judi di tengah perayaan keagamaan.***