Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

APBD Jabar Tembus Rp32,8 Triliun! Tapi Sekolah Baru Masih Nol Sejak 2020?

×

APBD Jabar Tembus Rp32,8 Triliun! Tapi Sekolah Baru Masih Nol Sejak 2020?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi APBD
ilustrasi APBD

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan DPRD Provinsi Jawa Barat menandatangani Kesepakatan Bersama Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, serta menyampaikan Pengantar KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (7/8/2025).

Total anggaran dalam dokumen KUA-PPAS tercatat mencapai Rp32,8 triliun, mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dalam keterangannya, Gubernur yang akrab disapa KDM menyebut proses pembahasan bersama DPRD telah rampung dan menegaskan pentingnya menjaga arah kebijakan agar tidak bersifat seremonial semata.

“Pembangunan tak boleh berujung pada kesia-siaan. Harus ada output, outcome, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas KDM.

Salah satu sorotan Gubernur adalah soal ketersendatan arus dana pusat ke daerah, khususnya dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU).

BACA JUGA :  KDM: Penerima Dana Hibah Keagamaan dari Pemprov Jabar Harus Jelas Penggunaannya

Saat ini, DAU yang diterima Pemprov Jabar masih dipotong untuk melunasi utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diambil saat pandemi.

KDM menyebut pihaknya telah mengusulkan mekanisme alternatif ke pemerintah pusat. Daripada terus menunggu pelunasan dana bagi hasil, ia mendorong agar potongan DAU untuk PEN dihentikan sementara, dan dilakukan penyesuaian teknis di akhir tahun.

“Lebih baik dana DAU tidak dipotong dulu. Nanti dihitung di akhir tahun, berapa yang masih harus dibayar dan berapa yang tidak. Ini lebih rasional untuk keberlangsungan fiskal daerah,” ucapnya.

Di sektor pendidikan, Gubernur menyoroti stagnasi pembangunan SMA/SMK, terutama di wilayah perkotaan yang dihadapkan pada kenaikan harga lahan. Data internal Pemprov menunjukkan bahwa sejak 2020 tidak ada pembangunan sekolah menengah baru di kawasan urban.

KDM menyebut hal ini sebagai “pengabaian kolektif” terhadap masa depan generasi muda, dan mendorong solusi pragmatis: mengakuisisi sekolah swasta tidak aktif serta mengintegrasikan gedung SMP dan SMA dalam satu kompleks.

BACA JUGA :  IPW Apresiasi Polri Perintahkan Memburu KKB

“Kita tidak punya kemewahan waktu untuk menunggu lahan murah. Kalau terus begini, lulusan SMP akan menumpuk dan kualitas SDM mandek,” kata KDM.

Ia menargetkan bahwa pada 2026–2027, seluruh lulusan SMP di Jabar bisa mengakses pendidikan menengah tanpa hambatan daya tampung.

Sorotan tajam juga disampaikan terhadap persoalan kesehatan, khususnya tingginya kasus kusta dan TBC di Kabupaten Bekasi. KDM menyebut pendekatan medis konvensional tidak cukup, dan menekankan pentingnya penanganan struktural melalui perbaikan sanitasi dan hunian layak.

“Biaya pengobatan kusta dan TBC sangat mahal. Tapi akar masalahnya ada di lingkungan yang tidak sehat. Perbaikannya harus dimulai dari situ,” tegasnya.

KDM juga memperingatkan soal lonjakan migrasi peserta BPJS dari skema mandiri ke skema yang dibiayai pemerintah, akibat tekanan ekonomi masyarakat.

BACA JUGA :  Dedi Mulyadi Mundur dari Golkar, Fokus jadi Youtuber?

Kondisi ini memukul keuangan rumah sakit milik daerah, yang terpaksa terus melayani meski klaim BPJS belum dibayar secara reguler.

“Ini masalah sederhana, tapi bisa menimbulkan kekacauan fiskal di daerah. RSUD kita dibebani kewajiban tanpa kepastian arus balik dana,” katanya.

Penandatanganan KUA-PPAS Perubahan 2025 dan pengantar KUA-PPAS 2026 menandai fase penting dalam penataan fiskal dan arah pembangunan Provinsi Jawa Barat.

Namun, serangkaian isu yang diungkap Gubernur KDM dari utang PEN, krisis sekolah menengah, hingga tekanan BPJS dan kesehatan dasar menjadi alarm keras bahwa penganggaran tidak bisa hanya bersandar pada angka-angka, melainkan juga harus berpijak pada kondisi riil masyarakat.

Publik kini menunggu: Apakah dokumen KUA-PPAS ini akan benar-benar menjadi motor perubahan, atau sekadar lembaran formal yang akan hilang di antara tumpukan rapat selanjutnya.