Scroll untuk baca artikel
Lingkungan HidupLintas Daerah

Pemdaprov Jabar Alihkan Kebun Sayur di Lereng Curam Menjadi Teh

×

Pemdaprov Jabar Alihkan Kebun Sayur di Lereng Curam Menjadi Teh

Sebarkan artikel ini
Kebun teh

BANDUNG – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat tampaknya mulai mengatur ulang menu di lereng-lereng curam kawasan Puncak dan Ciater. Jika sebelumnya kawasan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) itu dijejali tanaman sayur yang hidup penuh risiko di pinggir jurang, kini pemerintah memutuskan untuk “mengistirahatkan” sayuran tersebut dan menghadirkan tamu baru perkebunan teh seluas 200 hektare.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut penanaman teh diprioritaskan di lereng-lereng terjal. Alasan resminya konservasi dan peningkatan kualitas lahan. Alasan tidak resminya: tanaman sayur tampaknya sudah menyerah menghadapi kontur tanah yang lebih cocok untuk drama survival daripada pertanian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Para petani penggarap kebun teh nantinya akan menerima upah langsung dari Pemdaprov Jabar. Setidaknya ada kepastian kalau tanamannya miring, pendapatannya tidak ikut miring.

Selain teh, pemerintah juga akan menggenjot penanaman bambu di sejumlah kawasan hutan PTPN seperti Sukabumi dan Puncak. Bambu dipilih karena kuat, lentur, dan tidak mudah tumbang sebuah kualitas yang mungkin ingin ditiru oleh para pemangku kebijakan.

BACA JUGA :  Rakyat Berpesta, Pejabat Berpuasa: Jurus “Air Putih” Gaya Baru Gubernur Jabar Hemat Anggaran

Pernyataan tersebut disampaikan KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi dalam acara penandatanganan kerja sama antara Pemdaprov Jabar dan PTPN I Regional 2 terkait Optimalisasi Pengelolaan Lahan, yang digelar di Gedung Sate, Rabu (3/12/2025).

Namun acara itu bukan hanya soal tanaman. Turut dibahas pula soal jalan kabupaten yang kini “naik pangkat” menjadi jalan provinsi, lengkap dengan status tanah PTPN yang dipinjamgunakan untuk kepentingan publik.

“Ada jalan kabupaten yang sekarang diserahkan menjadi jalan provinsi yang tanahnya tanah PTPN. Kita baru saja diberikan kewenangan untuk menggunakan tanah itu sebagai jalan,” ujar KDM.

BACA JUGA :  Gempa Cianjur, Korban Jiwa Diperkirakan Terus Bertambah

KDM juga menambahkan bahwa dalam dua pekan ke depan Pemdaprov Jabar akan mengundang BPN, PTPN, dan Perhutani untuk membahas perizinan penggunaan lahan. Dengan kata lain, segala urusan legalitas yang biasanya ruwet akan diringkas dulu di meja rapat mudah-mudahan tanpa perlu teh hangus atau bambu patah.

Ke depan, kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki tata ruang, mengurangi risiko longsor, dan memastikan bahwa lereng-lereng Jawa Barat tidak hanya indah dipandang, tetapi juga dikelola dengan lebih waras.***