BOGOR – FH, seorang pekerja rumah tangga, diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya berinisial OAP di Gunung Putri, Bogor. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami penggumpalan darah di telinga dan hingga kini masih harus menjalani pemeriksaan medis lanjutan.
Kasatres PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, menjelaskan bahwa korban saat ini tinggal di rumah saudaranya untuk pemulihan. Namun kondisinya belum sepenuhnya stabil. Informasi dari penasihat hukum menyebutkan masih terdapat darah yang menggumpal di dalam telinga korban, sehingga pemeriksaan dokter spesialis menjadi keharusan, bukan pilihan.
Sementara itu, aparat kepolisian telah bergerak cepat. Tersangka OAP sudah diperiksa dan resmi ditahan. Proses hukum kini memasuki tahap pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Secara prosedural, kasus ini berjalan. Secara moral, publik tentu bertanya: mengapa kekerasan terhadap pekerja rumah tangga masih terus berulang?
Ironisnya, rumah yang seharusnya menjadi ruang aman justru berubah menjadi ruang intimidasi. Relasi kerja yang mestinya profesional malah berujung pada dugaan kekerasan fisik. Jika benar terbukti, ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga kegagalan nurani.
Kini, sorotan tertuju pada proses hukum yang tengah berjalan. Penahanan sudah dilakukan, tinggal pembuktian di meja hijau. Publik berharap kasus ini tidak berhenti pada status tersangka semata, melainkan berujung pada keadilan yang setimpal. Karena di balik luka di telinga korban, ada pesan keras: tak ada jabatan “majikan” yang kebal hukum.













