CIAMIS — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, turun langsung menemui warga terdampak banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Citalahab di Kecamatan Pamarican, Rabu (25/2/2026).
Setibanya di Desa Sukahurip, KDM tak banyak seremoni. Ia langsung berdialog dengan warga yang sejak pagi menunggu kepastian bukan hanya soal air yang datang tiba-tiba, tapi juga tentang bantuan yang sering kali datang belakangan.
Sebanyak 170 kepala keluarga (KK) yang lolos verifikasi langsung dipastikan menerima bantuan masing-masing Rp5 juta. Dana ditransfer ke rekening penerima untuk menghindari drama klasik bernama “biaya administrasi tak kasat mata”.
Awalnya, Bupati Ciamis mengusulkan 250 KK sebagai penerima bantuan. Setelah verifikasi, hanya 170 KK dinyatakan memenuhi syarat. Artinya, ada 80 KK yang sempat tercecer dari daftar.
Namun KDM mengambil keputusan tambahan: 80 KK tersebut tetap akan diproses bantuannya dan dijadwalkan cair pada Jumat (27/2/2026).
“Yang 80 KK tetap saya proses bantuannya. Mudah-mudahan dua hari selesai,” ujar KDM di Aula Desa Sukahurip.
Keputusan ini tentu disambut lega warga. Karena dalam situasi pascabencana, yang dibutuhkan bukan sekadar angka verifikasi, tapi juga empati.
KDM juga memberi peringatan keras: bantuan harus diterima penuh Rp5 juta, tanpa potongan dalam bentuk apa pun.
“Tidak boleh ada alasan untuk meminta biaya administrasi. Utuh harus Rp5 juta,” tegasnya.
Kalimat ini sederhana, tapi maknanya dalam. Sebab dalam praktik bantuan sosial, potongan kecil sering kali lebih cepat mengalir dibandingkan air sungai.
Banjir akibat meluapnya Sungai Citalahab pada Senin (23/2/2026) merendam dua desa, yakni Desa Bangunsari dan Desa Sukahurip. Selain rumah warga, sawah pun ikut terendam hingga menyebabkan puso.
Dua hari pascakejadian, warga mulai kembali ke rumah masing-masing. Satu unit rumah rusak di Sukahurip bahkan telah diperbaiki secara swadaya contoh bahwa gotong royong masih lebih cepat bergerak daripada proposal bantuan.***













