Scroll untuk baca artikel
Lampung

Apes! Aksi Pria Mesum Intip Tetangga Mandi Terbongkar

×

Apes! Aksi Pria Mesum Intip Tetangga Mandi Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Foto: AT (30), Pria mesum intip tetangga mandi

BANDAR LAMPUNG – Sore itu seharusnya biasa saja. Namun bagi JA (21), momen sederhana saat mandi justru berubah menjadi pengalaman yang mengguncang dan meninggalkan trauma mendalam.

Di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Perwata, Kecamatan Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, rasa aman itu seketika runtuh.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tanpa ia sadari, seorang pria berinisial AT (30), yang tak lain adalah tetangganya sendiri, diam-diam mengintip sekaligus mencoba merekam dirinya saat berada di dalam kamar mandi.

BACA JUGA :  Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan

Awalnya, JA tidak menaruh curiga. Hingga kemudian, matanya menangkap sesuatu yang tak seharusnya ada sebuah lensa kamera ponsel yang mengintai melalui celah kecil di dinding kamar mandi. Detik itu juga, tubuhnya gemetar. Rasa kaget bercampur marah dan takut menyatu.

Dengan refleks, ia menyiramkan air ke arah celah tersebut, lalu bergegas keluar untuk memastikan siapa pelakunya. Dugaan itu benar, pelaku adalah orang yang selama ini tinggal berdekatan dengannya.

BACA JUGA :  Pemprov Lampung Instruksikan lingkungan Pemerintah Dirikan Ruang Laktasi

Kapolsek Teluk Betung Timur, Kompol Toni Apriadi, mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan pelaku dengan memanfaatkan lubang kecil di dinding kamar mandi yang ditutup bahan PVC sebagai kamuflase.

“Pelaku mengintip dan merekam korban secara diam-diam menggunakan telepon genggam melalui celah dinding,” jelasnya.

Yang lebih mengejutkan, dari hasil pemeriksaan, AT mengaku perbuatannya bukan yang pertama kali. Ia telah dua kali melakukan aksi serupa.

“Pengakuannya sudah dua kali, namun yang terakhir ini belum sempat terekam karena sudah keburu diketahui korban,” tambah Kapolsek.

BACA JUGA :  Lampung Dirikan Posko Terpadu Covid-19

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan itu kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi telah mengamankan satu unit ponsel yang digunakan sebagai alat untuk melakukan aksinya.

Kini, AT mendekam di Mapolsek Teluk Betung Timur, menjalani proses hukum atas tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas rasa aman dan martabat korban.

Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa ancaman bisa datang dari orang terdekat, bahkan dari balik dinding yang seharusnya melindungi. ***