Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Janji Warisan Rp200 Juta Berujung Maut: Pria di Lubuklinggau Tewas Ditusuk 5 Kali di Depan Keluarga

×

Janji Warisan Rp200 Juta Berujung Maut: Pria di Lubuklinggau Tewas Ditusuk 5 Kali di Depan Keluarga

Sebarkan artikel ini
ilustrasi (net)
Ilustrasi tewas

LUBUKLINGGAU — Sengketa janji pembagian warisan berubah menjadi tragedi berdarah. Sugiansyah (36) alias Yansyah tewas setelah ditusuk lima kali oleh Farij Fardian Mahardika (26) alias Larit dalam insiden brutal di Lubuklinggau.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, saat korban tengah meninjau pembangunan rumah bersama istri dan anaknya. Situasi yang semestinya biasa, mendadak berubah mencekam ketika pelaku datang bersama empat orang lainnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Motif penusukan bermula dari kesepakatan tak tertulis, korban menjanjikan fee Rp200 juta kepada pelaku jika berhasil membantu pengurusan warisan.

BACA JUGA :  Diduga Peras Peratin, Tiga Oknum Ngaku Wartawan Ditangkap Polisi di Pesibar

Masalah muncul ketika janji itu tak kunjung ditepati.

“Motifnya karena korban menjanjikan bagian dari harta warisan, namun tidak diberikan,” ujar I Putu Suryawan.

Menurut polisi, setelah warisan cair, korban justru menjual aset dan membangun rumah. Fakta itu memicu kecurigaan sekaligus emosi pelaku, yang merasa “haknya” diabaikan.

Pertemuan di lokasi pembangunan awalnya diduga hanya untuk menagih janji. Namun cekcok cepat memanas.

Dalam hitungan detik, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang korban secara brutal.

BACA JUGA :  Sebelum Warisan Dibagi, Selesaikan Dulu Empat Amanah Ini

Sugiansyah mengalami lima luka tusuk dua di dada kanan, dua di perut kiri, dan satu di perut kanan. Ia sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia setibanya di IGD.

Tragisnya, aksi tersebut terjadi di hadapan istri dan anak korban.

Keterangan keluarga menyebut korban tidak hanya diserang satu orang. Ada empat pelaku yang datang bersama menggunakan mobil.

“Pelakunya empat orang, saya minta semuanya ditangkap,” kata Ria, istri korban.

Saat ini, baru satu pelaku utama yang diamankan, sementara lainnya masih dalam pengejaran.

BACA JUGA :  Sidang Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah Masuk Pembacaan Surat Dakwaan

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, Muhammad Kurniawan Azwar, memastikan pelaku ditangkap di wilayah Musi Rawas.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini sedang diproses,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebut sengketa bermula dari pembagian warisan senilai sekitar Rp1 miliar. Namun, alih-alih menjadi berkah, persoalan itu justru berubah menjadi konflik yang berujung kematian.

Kasus ini menjadi pengingat keras, konflik keluarga, apalagi soal uang tanpa kejelasan hukum, kerap berubah menjadi tragedi.***