LAMPUNG UTARA – Transparansi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 1 Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, sepertinya tak berlaku di sekolah ini. Pasalnya, dana ratusan juta rupiah yang digelontorkan pemerintah setiap pencairan disebut hanya diketahui oleh tiga orang sementara guru dan publik tidak memiliki akses informasi rinci.
Kepala SDN 1 Sidorahayu, Lusia Anggraini Fatmah secara tegas mengakui bahwa dana publik itu hanya diketahui tiga orang. Ia secara terbuka mengakui bahwa tidak semua pihak berhak mengetahui secara detail penggunaan dana BOS di sekolah yang dipimpinnya.
“Yang bisa itu hanya operator, bendahara dan kepala sekolah. Karena kami bertiga yang bekerja dan mengelola. Guru-guru tidak tahu secara rinci,” ujarnya.
Pengakuan ini sontak memantik tanda tanya besar. Pasalnya, dengan jumlah siswa mencapai 292 orang, dana BOS yang diterima sekolah diperkirakan menembus lebih dari Rp100 juta setiap kali pencairan.
Namun ironisnya, tidak ada papan informasi anggaran yang seharusnya menjadi instrumen transparansi dasar di lingkungan sekolah.
“Papan informasi tidak ada, kita hanya rapat. Guru hanya sebatas tahu, tidak bisa terlalu mendetail,” kata Lusia.
Alih-alih membuka akses informasi, pihak sekolah justru memiliki tafsir sendiri tentang transparansi.
“Transparan itu tidak harus membuka secara keseluruhan. Ada batasan-batasan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut jelas bertabrakan dengan prinsip pengelolaan dana publik yang menuntut akuntabilitas dan keterbukaan. Dalam skema BOS, sekolah diwajibkan melibatkan komite, guru, dan masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran.
Ketika akses informasi dibatasi hanya pada “tiga orang dalam”, ruang kontrol publik otomatis menyempit dan di situlah potensi masalah mulai membesar.
Apalagi, kondisi fisik sekolah yang sebelumnya dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah menambah ironi. Dana ratusan juta mengalir, tapi bangunan masih memprihatinkan sebuah kontras yang sulit diabaikan.
Pihak sekolah mengklaim dana BOS digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembelian buku hingga pengadaan sarana seperti kursi, speaker, dan pembangunan siring. Keterangan tersebut harusnya bisa diverifikasi dengan kondisi di lapangan.***













