Scroll untuk baca artikel
LAMPUNG TIMUR

MS Diduga OD di Orgen Jabung, Alarm Narkoba Kembali Berbunyi

×

MS Diduga OD di Orgen Jabung, Alarm Narkoba Kembali Berbunyi

Sebarkan artikel ini
Suasana Orgen Tunggal di Jabung
Foto suasana Orgen Tunggal di Jabung

LAMPUNG TIMUR — Hiburan orgen tunggal di Kecamatan Jabung kembali menjadi sorotan. Seorang warga Desa Negara Batin berinisial MS dilaporkan meninggal dunia di lokasi hiburan yang disebut berlangsung hingga Minggu pagi (4/10/2026).

Informasi awal menyebut MS diduga mengalami overdosis (OD). Namun, penyebab kematian belum dapat dipastikan sebelum ada hasil pemeriksaan medis, laboratorium, dan penyelidikan kepolisian.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Yang membuat kasus ini menyita perhatian, lokasi hiburan disebut berada tidak jauh dari Polsek Jabung. Hiburan yang berlangsung hingga pagi pun memunculkan pertanyaan: bagaimana pengawasan dilakukan dan apakah batas waktu kegiatan benar-benar diterapkan?

BACA JUGA :  Mirza Gaspol Hilirisasi Desa: BUM Desa Jangan Cuma Jadi Penonton, Komoditas Lampung Harus Naik Kelas

Peristiwa ini bukan kali pertama Jabung dikaitkan dengan dugaan OD di tengah hiburan orgen. Arsip Wawai News pada Juni 2025 mencatat seorang pria juga dilaporkan meninggal di lokasi hajatan dengan hiburan orgen tunggal di wilayah Jabung dan ketika itu disebut diduga mengalami overdosis.

Sorotan terhadap narkoba di Jabung juga menguat setelah polisi pada September 2026 mengungkap 24 paket diduga sabu dan dua butir ekstasi serta masih memburu pemasoknya.

Dua fakta tersebut tidak otomatis berkaitan dengan kematian MS. Namun jika pemeriksaan nantinya membuktikan MS mengonsumsi narkotika, penyelidikan semestinya tidak berhenti pada korban.

BACA JUGA :  Festival Kakao Lampung Timur Pecah! Bupati Ela Dorong Petani Naik Kelas, Tak Lagi Jual Biji Mentah

Polisi perlu menelusuri asal zat, pemasok, pihak yang memberikan atau menjual, hingga kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas di lokasi hiburan.

Selain itu, penyelenggaraan orgen sampai pagi perlu diklarifikasi bahwa apakah memiliki izin, siapa penanggung jawabnya, berapa batas waktu yang diperbolehkan dan bagaimana pengamanannya.

Gubernur Lampung sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar aktif melaporkan penyalahgunaan narkoba. Kini pesan tersebut mendapat ujian di lapangan.

Jika memang tidak ada narkoba, ungkap faktanya. Jika ada, bongkar jaringannya. Jika aturan hiburan dilanggar, tegakkan.

BACA JUGA :  Desa GSB Resmi Batasi Orgen Tunggal, Melanggar Siap-Siap Sound Disita dan Hajatan Dibubarkan!

Sebab jangan sampai musik berhenti setelah pagi, sementara pengawasan baru dimulai setelah ada korban.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang memastikan MS meninggal akibat overdosis maupun adanya peredaran narkotika di lokasi hiburan.

Wawai News masih meminta konfirmasi Polsek Jabung, Polres Lampung Timur, keluarga MS, penyelenggara hiburan dan pemerintah desa.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.***