Scroll untuk baca artikel
LAMPUNG

Jurnalis Dipersempit Saat Liputan, Tim Media Gubernur Lampung Disorot

×

Jurnalis Dipersempit Saat Liputan, Tim Media Gubernur Lampung Disorot

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto_nt/ai)

BANDAR LAMPUNG — Akses wartawan dalam menjalankan tugas peliputan di sejumlah agenda Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sorotan. Kalangan jurnalis mempertanyakan cara pengaturan peliputan yang dilakukan oknum Tim Media Gubernur Lampung.

Keluhan tersebut disampaikan perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Lampung, Roma. Ia menilai komunikasi dan cara pengaturan wartawan di lapangan oleh salah satu anggota tim media yang akrab disapa “Mak De” atau Dina Puspa perlu dievaluasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut Roma, persoalan yang terjadi bukan berasal langsung dari Gubernur Lampung, melainkan muncul ketika teknis peliputan diserahkan kepada orang-orang di lingkungan internal gubernur.

BACA JUGA :  MBG Lampung Disorot: Anggaran Jumbo, Porsi Mini?

“Di era saat ini, pembatasan terhadap teman-teman media bukan datang dari Bapak Gubernur. Kita tahu dari media sosial maupun kesehariannya, beliau sosok yang terbuka dan taat beribadah. Namun, yang menjadi permasalahan hari ini justru orang-orang di lingkungan beliau sendiri, salah satunya dari tim media gubernur,” ujar Roma.

Roma mengatakan persoalan pembatasan wartawan bukan baru sekali terjadi.

Ia mengaku pernah melihat langsung wartawan mengalami kendala ketika hendak mengambil gambar dan video dalam sebuah agenda pemerintahan, termasuk saat pelantikan Satlinmas beberapa waktu lalu.

“Banyak media yang diusir atau dibatasi saat hendak mengambil gambar dan video. Kita paham ada tata tertib serta batasan ruang pengambilan foto, tetapi tidak dilakukan dengan cara-cara yang tidak elegan seperti itu,” tegasnya.

BACA JUGA :  Hina Profesi Wartawan di Facebook, LBH PWRI Lampung Utara Seret Akun Agung Sugara ke Polisi

Menurutnya, pengaturan posisi wartawan dalam sebuah kegiatan merupakan hal yang dapat dipahami. Namun, komunikasi kepada jurnalis seharusnya dilakukan secara profesional dan tidak menimbulkan kesan menghalangi tugas peliputan.

Terlebih, kata Roma, orang yang terlibat dalam pengelolaan media pemerintah semestinya memahami mekanisme kerja jurnalistik karena memiliki latar belakang yang sama.

“Sangat disayangkan, padahal ‘Mak De’ ini berangkat dari latar belakang yang sama dengan kita, yaitu jurnalis. Seharusnya dia paham betul bagaimana tugas dan mekanisme kerja kita di lapangan,” katanya.

BACA JUGA :  Kades Bandar Dalam Pesibar Ditandu Puluhan Kilometer untuk Mendapatkan Perawatan Kesehatan

Roma berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi kerenggangan antara Pemerintah Provinsi Lampung dan insan pers.

Ia mendorong adanya evaluasi terhadap mekanisme kerja, pembagian kewenangan serta pola komunikasi Tim Media Gubernur, khususnya dalam mengatur akses wartawan saat agenda pemerintahan berlangsung.

Menurutnya, hubungan pemerintah dan pers membutuhkan komunikasi dua arah. Pemerintah membutuhkan media untuk menyampaikan informasi kepada publik, sementara wartawan membutuhkan akses yang memadai untuk menjalankan fungsi jurnalistik.

Karena itu, ia berharap persoalan teknis di lapangan dapat diselesaikan tanpa mengganggu hubungan yang selama ini terbangun antara Gubernur Lampung dan kalangan pers.