Scroll untuk baca artikel
NASIONAL

Reshuffle Kabinet ke-8 Prabowo: Tujuh Pejabat Dilantik, Kursi Baru Menanti Ujian Kinerja

×

Reshuffle Kabinet ke-8 Prabowo: Tujuh Pejabat Dilantik, Kursi Baru Menanti Ujian Kinerja

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 15 Oktober 2026.

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali merombak jajaran pemerintahan. Sebanyak tujuh pejabat baru dilantik di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026) sore, dalam reshuffle kabinet kedelapan sejak pemerintahan Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berjalan.

Sejumlah bidang strategis ikut berganti pengampu, mulai dari pertahanan, pertanian, imigrasi, penanggulangan bencana, hingga pengelolaan gambut dan mangrove.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tujuh pejabat tersebut adalah Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi; Jenderal TNI Richad Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan; Dr Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian; serta M. Maulana Bungaran, SH, MH, sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Di sektor penanggulangan bencana, Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi dilantik sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sementara itu, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko ditunjuk sebagai Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN), didampingi Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai wakil kepala.

BACA JUGA :  Ini Penyekatan, 333 Titik Jalur Mudik dari Lampung hingga Bali

Penempatan pimpinan baru ini membawa ekspektasi besar, terutama ketika ancaman bencana dan kerusakan lingkungan menuntut kerja yang tidak cukup diselesaikan dengan seremoni pelantikan.

Pengangkatan Kristomei sebagai Kepala BNPB tertuju pada lembaga yang memegang peran penting dalam koordinasi mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, hingga pemulihan pascabencana.

Tantangannya bukan sekadar memimpin rapat koordinasi, melainkan memastikan peringatan dini, distribusi bantuan, dan penanganan di lapangan berjalan cepat serta terukur.

Kebakaran hutan dan lahan, banjir, longsor, serta berbagai bencana hidrometeorologi tetap menjadi pekerjaan yang menuntut kesiapan nyata.

Di bidang pertahanan, pembagian tugas dua wakil menteri menunjukkan perhatian khusus terhadap dua rumpun strategis: logistik, industri pertahanan, dan teknologi di satu sisi; strategi, doktrin, dan pembangunan kekuatan di sisi lain.

BACA JUGA :  Sjafrie Belum Tersentuh Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Manuver Politik 2029

Namun, pembagian jabatan baru akan berarti jika mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan kapasitas industri pertahanan nasional, dan membuat perencanaan kekuatan lebih efektif. Banyaknya pejabat di sebuah kementerian bukan otomatis jaminan bahwa persoalan selesai lebih cepat.

Sementara itu, kepemimpinan baru BPGMN menghadapi pekerjaan yang tak kalah mendesak. Gambut dan mangrove bukan sekadar bentang hijau untuk mempercantik laporan lingkungan, melainkan ekosistem penting yang berkaitan dengan pengendalian emisi, perlindungan pesisir, keanekaragaman hayati, dan pengurangan risiko bencana.

Efektivitas badan ini nantinya akan dinilai dari langkah konkret menjaga ekosistem, memulihkan kawasan rusak, serta memastikan pengelolaan berjalan konsisten di lapangan.

Prosesi pelantikan diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan nama pejabat oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengucapan sumpah jabatan, disusul penandatanganan berita acara dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta para undangan. Pengangkatan Kepala BNPB didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 113/P Tahun 2026, sedangkan pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPGMN merujuk Keputusan Presiden Nomor 43/M Tahun 2026. Pelantikan pejabat lainnya juga didasarkan pada keputusan presiden terkait.

BACA JUGA :  Reshuffle Birokrasi Pringsewu: 44 Pejabat Dilantik, Penyegaran atau Sekadar Putar Kursi?

Reshuffle kedelapan ini kembali menempatkan pemerintah pada satu pertanyaan mendasar: sejauh mana pergantian pejabat menghasilkan perubahan yang bisa dirasakan masyarakat? Jabatan baru memang membawa mandat, tetapi bukan cek kosong untuk menikmati masa penyesuaian tanpa ukuran hasil. Publik akan menilai dari kecepatan penanganan bencana, kesiapan pertahanan, kebijakan pertanian, layanan imigrasi, serta perlindungan gambut dan mangrove. Sebab, bagi warga yang terdampak bencana atau kehilangan ruang hidup akibat kerusakan lingkungan, yang paling penting bukan siapa yang baru dilantik, melainkan seberapa cepat pemerintah bekerja setelah acara selesai.***