KOTA BEKASI – Pelantikan Muhammad Solikhin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi tak hanya menjadi bagian dari rotasi 67 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Penunjukan Solikhin turut menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan publik mengenai hubungan kekerabatannya dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, yang diketahui merupakan adik iparnya.
Menanggapi isu tersebut, Tri menegaskan bahwa pergantian dan perpindahan pejabat merupakan hal biasa dalam organisasi pemerintahan. Menurutnya, pengisian jabatan strategis diperlukan agar roda birokrasi tidak terganggu akibat kekosongan posisi.
Pernyataan itu disampaikan Tri setelah memimpin pelantikan dan serah terima jabatan 67 pejabat eselon II, III, dan IV di Aula Nonon Shontani, Senin (2/11/2026).
Ia menyebut percepatan pengisian jabatan, terutama Sekda dan sejumlah posisi strategis lainnya, menjadi kebutuhan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan optimal.
“Rotasi-mutasi itu sesuatu yang biasa. Hari ini memang ada upaya percepatan karena tidak boleh terlalu lama terjadi kekosongan pada sejumlah jabatan,” kata Tri.
Isu Adik Ipar dan Seleksi Sekda
Penunjukan Solikhin menjadi perhatian karena hubungan keluarga antara pejabat yang dilantik dan kepala daerah. Solikhin sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi. Sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala DBMSDA dan Disdagprin.
Menanggapi tudingan yang mengaitkan pengisian jabatan Sekda dengan hubungan kekerabatan maupun kepentingan tertentu, Tri memastikan proses seleksi telah dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan.
Ia menyatakan tahapan seleksi berlangsung panjang dan melibatkan panitia seleksi yang melakukan penilaian terhadap prestasi serta hasil tes setiap peserta.
“Semua dilakukan secara terbuka. Kita mengenal adanya proses lelang jabatan dan prosesnya panjang. Ada tim yang melakukan penilaian, kemudian dilihat dari prestasi serta hasil tes yang dijalani peserta,” ujarnya.
Dengan penjelasan tersebut, Tri menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak dilakukan semata-mata berdasarkan keputusan pribadi, melainkan melalui mekanisme seleksi yang berlaku.
Meski demikian, transparansi proses dan hasil seleksi tetap menjadi bagian penting yang perlu diketahui publik, terutama karena jabatan Sekda memiliki pengaruh besar terhadap jalannya pemerintahan daerah.
23 Ribu ASN Menanti Komando Sekda Baru
Di luar polemik hubungan keluarga, Solikhin kini menghadapi tanggung jawab besar. Sebagai Sekda, ia menjadi koordinator penyelenggaraan administrasi pemerintahan sekaligus penghubung antara wali kota, wakil wali kota, dan seluruh perangkat daerah.
Tri berharap Sekda definitif mampu membangun komunikasi yang baik dengan pimpinan daerah, Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah.
Tak hanya itu, Solikhin juga diharapkan menjadi penggerak bagi sekitar 23 ribu ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
“Harapannya, Sekda dapat membangun komunikasi yang baik dengan saya, dengan Pak Wakil Wali Kota, dengan jajaran perangkat daerah, serta menjadi baseline atau penggerak bagi sekitar 23 ribu ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” ungkapnya.
Besarnya jumlah ASN tersebut menjadi tantangan tersendiri. Koordinasi tidak cukup hanya berjalan melalui rapat, disposisi, dan instruksi kedinasan. Hasil akhirnya harus terlihat dalam pelayanan yang lebih cepat, pengelolaan anggaran yang akuntabel, serta penyelesaian persoalan masyarakat.***













