Lampung

Nunik: Kami Diwarisi Defisit Anggaran Capai Rp1,7 Triliun

×

Nunik: Kami Diwarisi Defisit Anggaran Capai Rp1,7 Triliun

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Lamtim – Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengakui kepemimpinannya bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwarisi defisit anggaran mencapai Rp.1,7 triliun.

Berkurangnya kas dalam keuangan tersebut menjadi beban Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung yang baru dilantik 12 Juni 2019 lalu, untuk periode 2019-2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Lampung saat ini, mengalami defisit anggaran cukup besar dan menjadi beban Gubernur dan wakil Gubernur terpilih sekarang,”ujar Nunik sapaan akrabnya, saat menghadiri rapat Paripurna pemberhentian jabatan dirinya selaku Bupati Lampung Timur, Senin (17/6/2019) lalu.

Baca juga: Pemprov Lampung Janjikan Segera Perbaiki Infrastruktur Jalan di Lamtim

BACA JUGA :  17 Kali Perundingan dengan Manajemen Fermentech Deadlock, Serikat Pekerja Gelar Aksi

Dia mengklaim bahwa beban defisit tersebut ditanggung oleh Gubernur dan wakil Gubernur yang baru dilantik untuk melakukan perbaikan agar menjadikan Lampung Berjaya.

“Ini sejarah baru bagi Lampung, pemimpin baru tapi harus menanggung beban defisit mencapai Rp1,7 Triliun. Untuk itu, kami tidak bisa bicara target dulu tentu harus melakukan pembenahan tentunya,”ungkap Nunik.

Sebelumnyan wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Imer Darius menyebutkan bahwa pernyataan soal defisit anggaran hingga Rp1,7 triliun, bisa dikategorikan ungkapan hoaks.

“Informasi sesat dari mana Pak Gubernur itu,” katanya mempertanyakan dengan mengatakan APBD Lampung 2019 justru surplus Rp115 miliar, Jumat (15/6).

Imer Darius mengklaim jika DPRD Provinsi Lampung tidak pernah mengesahkan APBD Provinsi Lampung yang mengalami defisit hingga Rp1,7 triliun.

BACA JUGA :  Nunik Pingsan Saat Penutupan Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting

Imer balik mempertanyakan data defisit tersebut. Menurut Imer,  pinjaman SMI adalah salah satu cara yang dibuat oleh pemerintah pusat untuk membantu membiayai pembangunan daerah yang diatur oleh peraturan pemerintah dan kementerian secara tekhis.

“Pinjaman SMI dilakukan untuk menutupi kebutuhan biaya yang harus disediakan Pemprov dalam membiayai Pilkada 2018 yang hampir Rp500 miliar,”ungkapnya (Abu Umar)