Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

KPK Kembali Operasi Tangkap Tangan, Diduga Gubernur Kepri Terjaring

×

KPK Kembali Operasi Tangkap Tangan, Diduga Gubernur Kepri Terjaring

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Jakarta – Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan menyasar wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

“Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019) malam.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan informasi, Gubernur Kepri ikut diamankan dalam penangkapan kali ini. “Ada unsur kepala daerah,” kata Febri.

BACA JUGA :  Diputus Bersalah, Calon Wakil Wali Kota Metro hanya Dijatuhi Denda Rp6 juta

Namun sayang Febri enggan menjelaskan lebih jauh soal penindakan kali ini. Menurut dia, tim lembaga antirasuah masih di lapangan.

“Nanti info lanjutan akan diupdate lagi. Tim masih di lapangan,” kata Febri.

Informasi yang dihimpun di lapangan, sejumlah pejabat eselon di Lingkungan Pemprov Kepri saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Tanjungpinang termasuk Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

BACA JUGA :  Inilah Nilai Kekayaan Pejabat di Pemkot Bekasi, Siapa Paling Kaya?

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun dan mengamankan SGD 6.000. Duit itu diduga bukan penerimaan pertama.

“Ya (bukan penerimaan pertama),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019), dikutip dari detik.com.

Febri mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam OTT ini. Dia menyebut OTT ini terkait izin rencana reklamasi.

BACA JUGA :  Nunik, Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap DPRD Lampung Tengah

Hingga saat ini keenam orang itu masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.(res)